IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. (Istimewa)

Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. (Istimewa)

TUBAN, diluartv.id- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya mengecam keras dugaan ancaman verbal yang dilakukan oknum perwira Polresta Tuban berinisial Kompol RN terhadap dua jurnalis. Intimidasi tersebut terjadi saat jurnalis sedang meliput dugaan tambang ilegal.

​Dua jurnalis yang menjadi sasaran intimidasi yakni Irqam dari suaraindonesia.co.id dan jurnalis memanggil.co.

​Ketua IJTI Korda Pantura Raya, Moh. Mahrus, menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran hukum.

READ  Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

​”Kami menyayangkan aksi kekerasan meskipun itu bersifat verbal,” tegas Mahrus saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Agustus 2026.

​Mahrus mendesak Divisi Propam Polresta Tuban untuk turun tangan memproses oknum perwira tersebut secara transparan. IJTI meminta kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan.

READ  DKPP Sumenep Akan Salurkan Bantuan Alsintan 1,9 Miliar

​”Kami mendorong agar Divisi Propam Polresta Tuban segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi serta meminta maaf secara terbuka. Kami juga meminta Kapolresta Tuban menjamin kemerdekaan pers dan memastikan seluruh jajaran tidak melakukan tindakan yang menghambat, mengintimidasi, mengancam, maupun mengintervensi kerja jurnalis,” lanjutnya.

​Kasus intimidasi ini bermula dari unggahan status/story WhatsApp milik Kompol RN yang mengunggah foto kedua jurnalis tersebut.
​Berdasarkan temuan Ronggolawe Press Solidarity (RPS), unggahan tersebut disertai kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa: “Mati opo digawe setengah matek es”.

READ  Gardasatu Sumenep Kecam Aksi Premanisme di Sekolah

Kalimat tersebut dinilai mengarah pada ancaman keselamatan fisik terhadap wartawan yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

Facebook Comments Box

Penulis : Mahrus

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Radar Pilgub Jatim 2029, Achmad Fauzi: Saya Tunduk pada Instruksi Partai
Bimbel Gemilang Nusantara Gelar JJS Kemerdekaan
H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan
DPRD Sumenep Minta Perubahan APBD 2026 Fokus Pada Kebutuhan Masyarakat
Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
IJTI Pantura Raya Gelar Talkshow “Beyond Journalism”, Dorong Pelajar Melek Media
Polresta Sumenep Dorong Generasi Muda Melek Teknologi melalui Sosialisasi Edukasi Paham AI di MAN Sumenep
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Sindikat Internasional Love Scamming

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:13 WIB

IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Masuk Radar Pilgub Jatim 2029, Achmad Fauzi: Saya Tunduk pada Instruksi Partai

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:34 WIB

Bimbel Gemilang Nusantara Gelar JJS Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:50 WIB

H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:07 WIB

DPRD Sumenep Minta Perubahan APBD 2026 Fokus Pada Kebutuhan Masyarakat

Berita Terbaru

Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. (Istimewa)

Uncategorized

IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:13 WIB

Bimbel Gemilang Nusantara gelar JJS Kemerdekaan, Minggu, 23 Agustus 2026. (Diluartv Photo)

Uncategorized

Bimbel Gemilang Nusantara Gelar JJS Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:34 WIB