Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto Istimewa)

Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto Istimewa)

SURABAYA, diluartv.id– Ada-ada saja ulah pengedar narkoba di Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas dalam bisnis haramnya, banyak cara lakukan.

Seperti dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kali ini. Barang serbuk putih yang akan diedarkan dimasukkan ke dalam bohlam lampu.

READ  Merespons Diksi "Londo Ireng", IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Hal ini dilakukan dua pengedar berinisial MH (49) dan RS (43), warga Jalan Dupak Pasar Baru, Surabaya. Aksi mereka dapat terungkap berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan.

Mereka diamankan pada Selasa, 30 Juli 2026, di dalam kamar kos lantai 2 Jalan Babatan Gang buntu Kec. Bubutan Surabaya.

READ  Provinsi Madura hingga KEK, Ketua IJTI Ingatkan: Jangan Setengah Hati, Ini Menyangkut Nasib Madura

“Upaya penggeledahan yang dilakukan anggota dilokasi kejadian nyaris tak membuahkan hasil setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait keduanya,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama Kasat, Jumat, 24 Juli 2026.

READ  Haji Adi, Pengusaha Rokok Omset Milyaran Yang Tetap Naik Motor Tua

Lebih lanjut menurut Dodi, keduanya menyembunyikan barang haram itu di dalam sebuah lampu bohlam.

“Dalam bola lampu itu terdapat sabu sebanyak 3 plastik klip dengan berat seluruhnya netto 0,274 gram,” pungkas AKBP Dodi.

Facebook Comments Box

Penulis : Fari Alman

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius
Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara
PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB