Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AS (41) saat ditangkap tim Satreskrim Polresta Sumenep, Jawa Timur. (Diluartv Photo)

Tersangka AS (41) saat ditangkap tim Satreskrim Polresta Sumenep, Jawa Timur. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Satreskrim Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan perkara tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/288/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 28 Agustus 2026.Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.S. (41) yang merupakan warga Kecamatan Rubaru. Tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban yang masih berusia 17 tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban mendatangi seseorang yang dipercaya untuk meminta perlindungan. Korban kemudian menceritakan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.

READ  Polresta Sumenep Dorong Generasi Muda Melek Teknologi melalui Sosialisasi Edukasi Paham AI di MAN Sumenep

Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polresta Sumenep. Penyidik Satreskrim kemudian melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana kembali terjadi pada Kamis, 27 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara, di antaranya pakaian, sarung dan sebuah rantai.

Atas perkara tersebut, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 473 ayat (1), ayat (2) huruf b, ayat (3) huruf a, ayat (9), Pasal 415 huruf b dan Pasal 418 ayat (1) KUHP.

READ  Kerupuk Pak Samuji, Kisah Merah Putih

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polresta Sumenep Kompol Bambang Tri S. mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan.

“Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan dan kepentingan terbaik bagi korban,” katanya, Senin, 31 Agustus 2026.

READ  TMMD ke-129, Fokus Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa Lamongan

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Polresta Sumenep mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, alamat maupun informasi pribadi korban anak. Langkah tersebut penting untuk melindungi hak dan masa depan korban serta mencegah dampak psikologis maupun sosial yang lebih besar.

Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan kepada anak dan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaning Tias

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan
Madura Culture Festival Sumenep 2026 Dibuka
Walikota Tegal Kunjungi Pulau Oksigen Giliyang
Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep
IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers
Masuk Radar Pilgub Jatim 2029, Achmad Fauzi: Saya Tunduk pada Instruksi Partai
Bimbel Gemilang Nusantara Gelar JJS Kemerdekaan
H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Madura Culture Festival Sumenep 2026 Dibuka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Walikota Tegal Kunjungi Pulau Oksigen Giliyang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep

Berita Terbaru

Madura Culture Festival 2026. (Istimewa)

Berita

Madura Culture Festival Sumenep 2026 Dibuka

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:48 WIB

Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono (pakai rompi) saat berkunjung di Pulau Giliyang, Selasa, 25 Agustus 2026. (Diluartv Photo)

Berita

Walikota Tegal Kunjungi Pulau Oksigen Giliyang

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:00 WIB

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma ditemui Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat berkunjung ke Sumenep beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa)

Berita

Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:37 WIB