Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Reskrik Polsek Lenteng menunjukkan barang bukti motor curian. (Diluartv Photo)

Petugas Unit Reskrik Polsek Lenteng menunjukkan barang bukti motor curian. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial AHA (29) diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

READ  IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Lenteng Timur.

READ  SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami masih terus melaksanakan proses penyidikan lanjutan, meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum lainnya,” terang Iptu Widianto.

READ  Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius

Kapolsek Lenteng menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan tindak pidana serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaning Tias

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Berita Terbaru