DPRD Sumenep Dalami 3 Raperda 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sumenep. (istimewa)

Suasana Sidang Paripurna di DPRD Kabupaten Sumenep. (istimewa)

SUMENEP, dikuartv.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep memperkuat proses legislasi daerah melalui Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.

Rapat yang digelar pada Rabu (15/4/2026), menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap rancangan kebijakan daerah disusun secara komprehensif, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan instrumen strategis dalam memperkaya substansi Raperda melalui berbagai perspektif politik dan sosial.

READ  DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Definitif di Lima OPD

“Pandangan umum fraksi membuka ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

READ  HMI Sumenep Datangi DPRD Tanya Galian C

Dalam pandangan tersebut, fraksi-fraksi memberikan sejumlah masukan, catatan kritis, serta rekomendasi terhadap substansi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah, guna memastikan implementasinya selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Zainal Arifin menambahkan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda paripurna berikutnya sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda hingga mencapai kesepakatan bersama.

READ  Pengunjung Cafe di Lamongan Ditemukan Tewas

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD Sumenep menargetkan lahirnya produk regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan pembangunan daerah. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asing, Melamar Jadi Cawabup
Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng
Andai Saya Bupati
Kisah Jurnalis TV Daerah
Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pria Asing, Melamar Jadi Cawabup

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:42 WIB

Andai Saya Bupati

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kisah Jurnalis TV Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Berita Terbaru

Didik Setia Budi, Wartawan juga Penulis Cerpen. (Diluartv Photo)

Berita

Pria Asing, Melamar Jadi Cawabup

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:56 WIB

Penulis Didik Setia Budi. Punya sepeda jengki hijau. (Diluartv Photo)

Berita

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:55 WIB

Penulis sebelah kanan. Didik Setia Budi, lahir di Kalianget. (Diluartv Photo)

Berita

Andai Saya Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:42 WIB

Penulis sebelah kanan, Didik Setia Budi. Lahir di Kalianget. (Diluartv Photo)

Berita

Kisah Jurnalis TV Daerah

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:04 WIB