Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Avatar of Redaksi

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, menangkap pria berisial I (27), pemilik ratusan pil Y. Penangkapan dilakukan petugas di rumah I, di Dusun Ujung, Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken, Jumat (24/72026).

Kapolsek Sapeken IPTU Wijono Aris Sasongko menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang menyebut rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi Pil “Y”. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Sapeken langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mendatangi lokasi.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah botol kecil berisi 135 butir Pil ‘Y’ yang dipegang oleh terduga pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar, kembali ditemukan lima bungkus plastik, masing-masing berisi 100 butir Pil ‘Y’, yang disimpan di dalam tas hitam merek Vans,” terang Wijono.

READ  Akhir Tahun, Sumenep Siap Gaet Wisatawan

Selain ratusan butir Pil “Y”, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran obat tersebut.

READ  Polwan Polresta Sidoarjo Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa seluruh Pil “Y” tersebut adalah miliknya dan diedarkan kepada pembeli di wilayah Desa Pagerungan Kecil. Pelaku juga mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang di Banyuwangi yang identitasnya masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sapeken untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep guna proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu.

READ  Kisah Jurnalis TV Daerah

Kapolsek Sapeken mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan berbahaya, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Yudha

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng
Andai Saya Bupati
Kisah Jurnalis TV Daerah
Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:42 WIB

Andai Saya Bupati

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kisah Jurnalis TV Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Berita Terbaru

Penulis Didik Setia Budi. Punya sepeda jengki hijau. (Diluartv Photo)

Berita

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:55 WIB

Penulis sebelah kanan. Didik Setia Budi, lahir di Kalianget. (Diluartv Photo)

Berita

Andai Saya Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:42 WIB

Penulis sebelah kanan, Didik Setia Budi. Lahir di Kalianget. (Diluartv Photo)

Berita

Kisah Jurnalis TV Daerah

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:04 WIB