PAMEKASAN, diluartv.id— Pesan berantai terkait patungan dana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memicu keprihatinan publik. Besaran iuran yang dipatok bertingkat sesuai golongan pangkat tersebut dinilai memberatkan hingga berujung pada keluhan para pegawai di lingkungan setempat.
Berdasarkan rincian informasi yang beredar, penarikan dana dibebankan tidak hanya pada instansi senilai Rp200.000, tetapi juga menyasar individu pegawai. Penarikan bervariasi mulai dari Golongan IV (Rp50.000), Golongan III (Rp40.000), Golongan II (Rp30.000), PPPK (Rp40.000), hingga PPPK Paruh Waktu serta penerima TPG masing-masing Rp25.000.
Salah seorang ASN berinisial D membenarkan maraknya penyebaran daftar nominal tersebut di grup-grup percakapan instansi. Menurutnya, potensi akumulasi dana dari ratusan pegawai se-Kecamatan Pakong terbilang cukup fantastis untuk sebuah acara peringatan tingkat kecamatan.
“Iya benar memang beredar di Whatsapps. Saya juga menerima pesannya,” kata D, Jumat, 25 Juli 2026.
Menanggapi polemik tersebut, Camat Pakong, Rifki, berdalih bahwa langkah penarikan iuran ini diambil akibat tidak adanya alokasi anggaran khusus untuk membiayai rangkaian acara peringatan, seperti lomba sekolah, gerak jalan, pawai, hingga upacara bendera 17 Agustus 2026.
Pihak kecamatan mengklaim bahwa daftar angka yang terlanjur meluas di masyarakat tersebut sebenarnya masih berupa usulan internal panitia dan belum bersifat final. Meski membenarkan praktik patungan ini sudah menjadi kebiasaan rutin tahunan, pihak kecamatan menyayangkan adanya kebocoran dokumen draft tersebut sebelum rapat keputusan resmi digelar.
Penulis : Anwar Firdaus
Editor : Didik Setia Budi







