Kejati Jatim Segera Periksa 50 Kades dan 50 Pendamping BSPS Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berjaga dalam aksi unjuk rasa BSPS di depan Kantor Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. (diluartv photo)

Polisi berjaga dalam aksi unjuk rasa BSPS di depan Kantor Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Pasca diambil alih Kejati Jatim, proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep berjalan sangat cepat.

Pada pengumpulan informasi dan bahan keterangan (pulbaket) yang dilakukan, Kejari Sumenep telah memanggil 15 orang Kades dari 7 kecamatan, 1 toko penyedia material, 1 Pejabat Disperkimhub, 2 Pejabat Balai Besar Jatim IV serta 2 Pendamping BSPS Sumenep.

READ  Kawal Kasus BSPS Sumenep, AMSP Akan Dirikan Tenda di Kejaksaan Agung RI

Namun, semenjak Rabu (14/5), Kejati Jatim yang menerima laporan pulbaket Kejari Sumenep, memutuskan untuk mengambil alih dan menaikkan status kasus BSPS Sumenep menjadi Penyelidikan dengan memperbantukan belasan Jaksa Penyidik.

Imbasnya, puluhan penerima program BSPS Sumenep dari Kecamatan Raas, diketahui telah dipanggil dan diperiksa Kejati Jatim di gedung Kejari Sumenep, pagi tadi, Senin (19/5).

READ  Jaga Transparansi, RSUD Sumenep Jalin Kerjasama Dengan Kejari Sumenep

Berikutnya, Kejati Jatim diketahui telah meminta Kejari Sumenep untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada 50 orang Kades penerima dan 50 orang Tenaga Fasilitator Lapangan atau yang biasa disebut Pendamping, BSPS Sumenep.

Pemanggilan dalam jumlah banyak tersebut tentu saja memberikan kesan terhadap masyarakat, bahwasanya Korps Adhyaksa serius menyikapi kasus BSPS Sumenep dan sesegera mungkin memberikan hasil berupa penetapan tersangka.

READ  Kisah Jurnalis TV Daerah

Berdasarkan informasi yang diterima, proses pemeriksaan terhadap 50 Kades dan 50 Pendamping BSPS Sumenep, akan dilakukan Kejati Jatim pada Rabu, (21/5) pagi. Bertempat di Islamic Centre Bindara Saod Sumenep. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asing, Melamar Jadi Cawabup
Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng
Andai Saya Bupati
Kisah Jurnalis TV Daerah
Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pria Asing, Melamar Jadi Cawabup

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:42 WIB

Andai Saya Bupati

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kisah Jurnalis TV Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Berita Terbaru

Didik Setia Budi, Wartawan juga Penulis Cerpen. (Diluartv Photo)

Berita

Pria Asing, Melamar Jadi Cawabup

Minggu, 26 Jul 2026 - 22:56 WIB

Penulis Didik Setia Budi. Punya sepeda jengki hijau. (Diluartv Photo)

Berita

Ditanya Hasan, Tentang Londo Ireng

Minggu, 26 Jul 2026 - 20:55 WIB

Penulis sebelah kanan. Didik Setia Budi, lahir di Kalianget. (Diluartv Photo)

Berita

Andai Saya Bupati

Minggu, 26 Jul 2026 - 18:42 WIB

Penulis sebelah kanan, Didik Setia Budi. Lahir di Kalianget. (Diluartv Photo)

Berita

Kisah Jurnalis TV Daerah

Minggu, 26 Jul 2026 - 16:04 WIB