Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Unit Reskrik Polsek Lenteng menunjukkan barang bukti motor curian. (Diluartv Photo)

Petugas Unit Reskrik Polsek Lenteng menunjukkan barang bukti motor curian. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pelaku berinisial AHA (29) diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lenteng Iptu Widianto, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian satu unit sepeda motor inventaris PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar yang dikuasakan kepada korban Moh. Ilyas. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Dusun Jepun Timur, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

READ  Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Desa Lenteng Timur.

READ  IJTI Korda Surabaya Demo Protes Sebutan Londo Ireng Prabowo

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami masih terus melaksanakan proses penyidikan lanjutan, meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta pengembangan perkara apabila ditemukan fakta hukum lainnya,” terang Iptu Widianto.

READ  Gubernur Khofifah Pantau Progres Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sampang

Kapolsek Lenteng menegaskan bahwa Polresta Sumenep berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan merespons cepat setiap laporan tindak pidana serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaning Tias

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IJTI Pantura Raya Gelar Talkshow “Beyond Journalism”, Dorong Pelajar Melek Media
Polresta Sumenep Dorong Generasi Muda Melek Teknologi melalui Sosialisasi Edukasi Paham AI di MAN Sumenep
Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Sindikat Internasional Love Scamming
Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih
Merdeka di Tiang Bendera
Mulai Agustus 2026, Poli Urologi RSUD Sumenep Layani Pasien BPJS Kesehatan
RSUD Sumenep Terus Perkuat Layanan Pasien
Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:45 WIB

IJTI Pantura Raya Gelar Talkshow “Beyond Journalism”, Dorong Pelajar Melek Media

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Polresta Sumenep Dorong Generasi Muda Melek Teknologi melalui Sosialisasi Edukasi Paham AI di MAN Sumenep

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Sindikat Internasional Love Scamming

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Pengedar dengan Sabu 200 Gram Lebih

Berita Terbaru