SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat SMSI Sumenep, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Suasana rapat SMSI Sumenep, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada Kapolresta Sumenep terkait sikap organisasinya terhadap agenda silaturahmi bersama insan media.

Surat bernomor 037/B/SMSI/VII/2026 itu diterbitkan pada 23 Juli 2026. Surat ditandatangani Ketua SMSI Sumenep Wahyudi dan Sekretaris Helman JR.

Dalam surat tersebut, SMSI menyatakan tidak dapat menghadiri undangan Polresta Sumenep pada kegiatan “Silaturahmi Kapolres Sumenep dengan seluruh insan media Kabupaten Sumenep.”

READ  Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal SMSI Kabupaten Sumenep pada 23 Juli 2026, karena bersamaan dengan rapat pembentukan Pokja News Room Jaga Desa.

SMSI juga menegaskan sikap organisasinya tidak berkaitan dengan aksi boikot yang dilakukan sebagian organisasi wartawan terhadap kegiatan Polresta Sumenep.

Selain itu, SMSI memastikan tidak akan terlibat dalam rencana demonstrasi yang digelar organisasi lain, baik sebagai peserta maupun melakukan peliputan.

READ  Dua Wanita Ditangkap Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

Sebagai langkah lanjutan, SMSI berencana mengagendakan silaturahmi khusus antara Kapolresta Sumenep dengan jajaran pengurus SMSI Kabupaten Sumenep.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun kemitraan yang baik dengan Polresta Kabupaten Sumenep.

Ketua SMSI Kabupaten Sumenep Wahyudi menegaskan seluruh keputusan yang disampaikan kepada Kapolresta merupakan hasil musyawarah internal organisasi.

“Keputusan ini murni hasil rapat internal SMSI Kabupaten Sumenep. Kami tetap berkomitmen menjaga kemitraan yang baik dengan Polresta Sumenep serta akan mengagendakan silaturahmi khusus,” ujar Wahyudi, Kamis (23/07/2026).

READ  Kisah Anggaran Media Sumenep

Wahyu sapaan akrabnya berharap sikap organisasi tersebut dapat dipahami sebagai bentuk independensi SMSI dalam menentukan kebijakan kelembagaan tanpa dipengaruhi pihak mana pun.

“SMSI tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Polresta Sumenep, demi menjaga hubungan yang profesional dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaningtyas

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara
PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris
Gubernur Khofifah Pantau Progres Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sampang
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan
Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan
Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api
Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya
Kapolresta Sumenep Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WIB

SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:36 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru

Tiga orang tewas dalam kecelakaan di tol Pandaan-Malang, Rabu, 22 Juli 2026 malam. (Foto Istimewa)

Peristiwa

Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:55 WIB

Jenang Gempol Bu Tum legendaris Pasar Pethuk Yogyakarta. (Foto Istimewa)

Pariwisata

Jenang Gempol Bu Tum, Kuliner Legendaris Pasar Pathuk Yogyakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:43 WIB

Moh. Syifak saat menjalani sidang pencurian uang 5 ribu di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto Istimewa)

Nasional

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:22 WIB

Suasana rapat SMSI Sumenep, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Berita

SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:22 WIB