PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Foto Istimewa)

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Foto Istimewa)

BANGKALAN, diluartv.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan mengajak para wartawan menolak permintaan maaf Hotman Paris yang beredar melalui video di media sosial.

Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menilai permintaan maaf tersebut tidak disampaikan melalui mekanisme yang semestinya. Video itu direkam dan disebarluaskan oleh pihak Hotman, bukan melalui media arus utama.

“Permintaan maaf itu dibuat melalui video oleh orang-orangnya sendiri, bukan disampaikan melalui media mainstream,” kata Mahmud, Rabu, 22 Juli 2026.

READ  Antrian Haji di Sumenep Capai 34 Tahun

Menurut Mahmud, apabila ingin meminta maaf kepada insan pers, Hotman seharusnya menggelar konferensi pers secara resmi. Cara tersebut dinilai lebih menghormati profesi wartawan.

“Seharusnya Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui jumpa pers resmi, bukan membuat video sendiri lalu dikirim ke wartawan,” ujarnya.

READ  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Mahmud menegaskan, penyampaian permintaan maaf melalui video tidak mencerminkan etika komunikasi kepada media. Karena itu, PWI Bangkalan mengimbau wartawan agar tidak memuat video tersebut sebagai berita.

“Menurut saya, tindakan permohonan maaf Hotman tidak etis. Jadi, kami mengajak wartawan agar permintaan maaf itu tidak perlu ditulis di media mainstream,” tegasnya.

Kasus ini bermula saat Hotman Paris diduga melontarkan ucapan yang tidak pantas kepada wartawan yang mewawancarainya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.

READ  Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan

Insiden itu memicu kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Pengurus PWI kemudian melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Susanto

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara
SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep
Gubernur Khofifah Pantau Progres Sekolah Rakyat Terintegrasi di Sampang
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan
Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan
Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api
Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya
Kapolresta Sumenep Pererat Sinergi dengan Tokoh Agama

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WIB

SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:36 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru

Tiga orang tewas dalam kecelakaan di tol Pandaan-Malang, Rabu, 22 Juli 2026 malam. (Foto Istimewa)

Peristiwa

Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:55 WIB

Jenang Gempol Bu Tum legendaris Pasar Pethuk Yogyakarta. (Foto Istimewa)

Pariwisata

Jenang Gempol Bu Tum, Kuliner Legendaris Pasar Pathuk Yogyakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:43 WIB

Moh. Syifak saat menjalani sidang pencurian uang 5 ribu di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto Istimewa)

Nasional

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:22 WIB

Suasana rapat SMSI Sumenep, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto Istimewa)

Berita

SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:22 WIB