BANGKALAN, diluartv.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan mengajak para wartawan menolak permintaan maaf Hotman Paris yang beredar melalui video di media sosial.
Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menilai permintaan maaf tersebut tidak disampaikan melalui mekanisme yang semestinya. Video itu direkam dan disebarluaskan oleh pihak Hotman, bukan melalui media arus utama.
“Permintaan maaf itu dibuat melalui video oleh orang-orangnya sendiri, bukan disampaikan melalui media mainstream,” kata Mahmud, Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Mahmud, apabila ingin meminta maaf kepada insan pers, Hotman seharusnya menggelar konferensi pers secara resmi. Cara tersebut dinilai lebih menghormati profesi wartawan.
“Seharusnya Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui jumpa pers resmi, bukan membuat video sendiri lalu dikirim ke wartawan,” ujarnya.
Mahmud menegaskan, penyampaian permintaan maaf melalui video tidak mencerminkan etika komunikasi kepada media. Karena itu, PWI Bangkalan mengimbau wartawan agar tidak memuat video tersebut sebagai berita.
“Menurut saya, tindakan permohonan maaf Hotman tidak etis. Jadi, kami mengajak wartawan agar permintaan maaf itu tidak perlu ditulis di media mainstream,” tegasnya.
Kasus ini bermula saat Hotman Paris diduga melontarkan ucapan yang tidak pantas kepada wartawan yang mewawancarainya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.
Insiden itu memicu kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Pengurus PWI kemudian melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Susanto
Editor : Didik Setia Budi







