JAKARTA, diluartv.id— Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menerbitkan pernyataan sikap resmi guna merespons pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyebut adanya pihak-pihak bersembunyi di balik profesi jurnalis dan berperilaku seperti “Londo Ireng” (menebar komprador/adu domba).
Melalui siaran pers berjudul “Pers Adalah Pilar Demokrasi, Bukan ‘Londo Ireng'”, IJTI menegaskan bahwa jurnalis independen yang bekerja sesuai norma dan kaidah profesi bukanlah kaki tangan asing. IJTI mengingatkan pentingnya menjaga iklim kemerdekaan pers demi mengawal transparansi serta keutuhan demokrasi di Tanah Air.
IJTI mengimbau seluruh pihak agar menyelesaikan dispute atau sengketa pemberitaan melalui mekanisme resmi Dewan Pers sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, alih-alih memberi pelabelan negatif secara generalisasi kepada profesi jurnalis.
Meskipun meyakini iktikad Presiden Prabowo lahir dari niat menjaga kedaulatan bangsa, IJTI meminta agar Presiden dan pejabat publik lebih bijak serta berhati-hati memilih diksi. Diksi kenegaraan dinilai memiliki dampak sosial-politik luas dan berisiko menjadi justifikasi bagi pihak tertentu untuk melakukan intimidasi maupun pembatasan terhadap kerja jurnalistik.
Di tengah krisis ekosistem pers akibat disrupsi digital dan tantangan ekonomi media, IJTI mendesak kehadiran negara melalui regulasi yang adil dan mendukung keberlanjutan media nasional tanpa bentuk intervensi redaksional.
Penulis : Sari Kusumaning Tias
Editor : Didik Setia Budi








