Tim Itwasda Polda Jatim Audit Polres Sumenep, Menyangkut Bank Jatim?

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 3 November 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kuasa Hukum Bang Alief. (Foto Istimewa)

Tim Kuasa Hukum Bang Alief. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Di tengah sorotan tajam publik atas dugaan cacat hukum dalam penanganan kasus Bank Jatim Sumenep, Polres Sumenep justru menjadi sasaran audit kinerja oleh Tim Itwasda Polda Jawa Timur. Audit ini digelar di aula Sanika Satyawada, Polres Sumenep, Senin (3/11), bersamaan dengan derasnya kritik terhadap proses hukum yang menyeret nama Bang Alief.

Audit yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Itwasda Polda Jatim itu diklaim sebagai bagian dari pengawasan rutin tahunan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja satuan.

Wakapolres Kompol Masyhur Ade, S.I.K., M.H., dalam rilis Humas Polres Sumenep, menyatakan siap menghadapi audit tersebut.

“Polres Sumenep senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja organisasi, baik dalam bidang anggaran maupun operasional. Kami sangat mengapresiasi kehadiran Tim Audit dan siap menerima segala bentuk masukan demi penyempurnaan ke depan,” katanya, sebagaimana rilis tertulis, Senin (3/11) sore.

READ  Bappeda Sumenep Libatkan 49 Lembaga Dorong SRA

Sementara itu, di luar ruang audit yang berisi laporan dan administrasi, publik kini menuntut audit moral dan profesional terhadap penyidik Tipikor Polres Sumenep sendiri.

Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan terkait dugaan kesalahan prosedur dalam kasus Bank Jatim Sumenep terus bergulir dan viral di media massa maupun medsos.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, dalam konferensi pers di kantor LBH AMPR, Senin (3/11/) pagi, menuding langkah penyidik cacat hukum.

Menurutnya, penyitaan aset yang dilakukan tim penyidik Tipikor Polres Sumenep tanpa surat izin Pengadilan Negeri sehingga dinilai menyalahi KUHAP.

“Penyidik Tipikor Polres Sumenep berani melakukan langkah-langkah cacat hukum, cacat prosedur, dan prematur,” tegasnya.

“Kalau Polres Sumenep memang sudah tidak sanggup, serahkan penanganan kasus ini ke Polda Jatim, Mabes Polri, Kejaksaan, atau bahkan ke KPK. Kami siap bantu mengungkap siapa sebenarnya aktor-aktor korupsi di tubuh Bank Jatim sejak 2019 sampai 2022,” tambah Kama.

READ  Layanan IGD RSUD Sumenep Diapresiasi Warga

Sebab, lanjut dia, dampak sosial dari kasus ini sudah tidak bisa diabaikan. Sebanyak 18 karyawan Bank Alief kehilangan pekerjaan setelah aset perusahaan disita penyidik.

“Gara-gara tindakan Polres dan Bank Jatim kemarin, Bang Alief akhirnya menutup operasional dan memberhentikan 18 karyawannya. Mereka jadi pengangguran,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik Bank Alief, inisial FS, tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan bahwa uang yang disita bukan hanya milik pribadi. “Ini bukan uang Bank Jatim, ini modal saya, dan di situ ada uang nasabah juga, masih ada hak karyawan,” katanya dengan suara parau.

FS bahkan sempat memohon agar aparat mempertimbangkan nasib para pekerjanya. “Saya sudah mengatakan waktu itu kepada penyidik, kalau semua ini dibawa pak, bagaimana dengan karyawan-karyawan saya,” ujarnya.

Kritik pun mengarah pada transparansi dan profesionalitas penyidik Tipikor Polres Sumenep. Di satu sisi, audit Itwasda disebut bertujuan “memberikan penguatan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi instansi kepolisian.”

READ  Peringatan Hardikal, Ratusan Prajurit Ikuti Donor Darah

Sementara di sisi lain, langkah penyitaan yang diduga cacat hukum justru menimbulkan pertanyaan: sejauh mana audit itu menyentuh substansi masalah di lapangan?

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi soal tudingan tersebut. “Polres Sumenep sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Pernyataan itu dinilai belum cukup meredakan kritik publik. Sebab, di tengah upaya Polres memperbaiki kinerja dan akuntabilitas melalui audit internal, kasus Bank Jatim Sumenep kini justru menjadi cermin retak dalam praktik profesionalitas penyidikan di tingkat daerah.

Apakah audit Itwasda kali ini akan sekadar memeriksa dokumen, atau juga menelusuri kepatuhan hukum dalam kasus yang telah memutus rezeki 19 warga Sumenep? Publik menunggu jawaban. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru