SUMENEP, diluartv.id- Nama Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini diusulkan berubah menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Pengusulan perubahan nama kabupaten paling timur di Pulau Madura itu disebut-sebut sebagai keinginan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Targetnya tuntas sebelum masa jabatan keduanya berakhir.
Proses perubahan nama Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan sudah dalam tahap proses penyiapan kebutuhan administrasi di Kemendagri.
Terbaru, saat ini sudah mulai tahap penyusunan naskah akademik (NA). Tim dari Kemendagri dijadwalkan akan segera turun ke Sumenep untuk melakukan survei.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, perubahan nama akan memiliki dampak dan banyak manfaat. Salah satunya, untuk pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.
“Dengan menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan, maka pemerintah pusat bisa mengucurkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan,” kata Bupati Fauzi, Senin (20/7/2026).
Selama ini, lanjutnya, pemerintah pusat tidak bisa berbuat banyak untuk mengintervensi anggaran khusus wilayah kepulauan. Akibatnya, terjadi ketimpangan yang cukup mencolok antara pembangunan di wilayah daratan dan kepulauan.
“Dengan berganti nama, akan lebih banyak anggaran yang bisa diakses untuk mendorong pembangunan di wilayah kepulauan,” imbuhnya.
Bupati Fauzi menegaskan, perubahan nama kabupaten akan menjadi kado indah bagi masyarakat Sumenep, khususnya kepulauan selama pemerintahannya.
Terpisah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Sumenep, Siswahyudi Bintoro membenarkan rencana tersebut. Menurutnya, Pemkab Sumenep sedang intens berkoordinasi dengan Kemendagri mengenai usulan perubahan nama kabupaten yang dipimpin Bupati Fauzi ini.
“Iya, rencananya akan berubah nama dari Kabupaten Sumenep menjadi Kabupaten Sumenep Kepulauan,” katanya singkat.(red)






