Dua Wanita Ditangkap Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

Avatar of Redaksi

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Klas 1 Surabaya Sohibur Rachman interogasi wanita kurir sabu, Rabu, 1 Juli 2026. (Diluartv Photo)

Kalapas Klas 1 Surabaya Sohibur Rachman interogasi wanita kurir sabu, Rabu, 1 Juli 2026. (Diluartv Photo)

SIDOARJO, diluartv.id- Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat bruto 12,67 gram yang dilakukan oleh dua orang pengunjung dengan modus lempar tangan saat proses pemeriksaan pengunjung di ruang penggeledahan, Kamis (01/07/2026). Berkat ketelitian petugas penggeledahan perempuan dalam menjalankan prosedur pemeriksaan badan dan barang bawaan, barang haram yang diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berhasil diamankan sebelum masuk ke dalam lingkungan Lapas.

Kronologi bermula saat petugas penggeledahan perempuan melaksanakan pemeriksaan badan dan barang terhadap dua orang pengunjung berinisial SK (27) dan W (27). Setelah SK selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari ruang penggeledahan badan, tepat sebelum W memasuki ruang pemeriksaan, petugas melihat adanya penyerahan sebuah barang secara langsung atau lempar tangan di antara keduanya.

READ  Antrian Haji di Sumenep Capai 34 Tahun

Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp190.000. Namun, di balik uang pecahan tersebut terdapat uang Rp5.000 yang digunakan untuk membungkus dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, barang yang diamankan diduga merupakan narkotika jenis sabu. Hasil penimbangan menunjukkan klip pertama memiliki berat bruto 9,77 gram, sedangkan klip kedua memiliki berat bruto 2,91 gram, sehingga total berat bruto keseluruhan mencapai 12,67 gram.

READ  Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Hasil pendalaman sementara mengungkap bahwa barang tersebut diduga akan diserahkan kepada warga binaan berinisial SE yang sedang menjalani pidana selama 8 tahun 6 bulan dalam perkara narkotika. Selain itu, petugas juga mengidentifikasi dugaan keterlibatan empat warga binaan lainnya, yakni FD, RS, MD, dan BA. Keempatnya merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa pidana bervariasi, mulai dari 6 tahun hingga pidana seumur hidup.

“Saya mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja secara profesional dan teliti sehingga upaya penyelundupan narkotika dengan modus lempar tangan berhasil digagalkan” ujar Kalapas Sohibur Rachman.

“Selanjutnya barang bukti beserta warga binaan yang diduga terkait akan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

READ  Libur Tahun Baru Islam, Daop 8 Surabaya Proyeksikan Layani 33.536 Pelanggan

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkotika.

“Langkah ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, masyarakat, serta warga binaan sendiri agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (met/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB