Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Pria Bawa 4,28 Gram Sabu

Avatar of Redaksi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep tunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang pria, Rabu, 12 Agustus 2026.(Diluartv Photo)

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep tunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang pria, Rabu, 12 Agustus 2026.(Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HBG (55). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram, yang ditemukan di tangan kiri dan saku baju tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang digunakan saat penangkapan.

READ  Pengurus IJTI Korda Pantura Raya Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Jurnalis Televisi

Pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

READ  IJTI Pantura Raya Gelar Talkshow “Beyond Journalism”, Dorong Pelajar Melek Media

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep melalui tindakan preventif maupun represif.

READ  YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

“Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 sebagai bentuk nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaning Tias

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga
Tug Boat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Masih Dicari

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Berita Terbaru

Bupati Fauzi dan Ketua Askab PSSI Sumenep Febmi Noerdiansyah hadir di Podcast AF Sport berbincang tentang sepakbola Sumenep, Selasa, 22 September 2026. (Diluartv Photo)

Berita

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:38 WIB