Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Pria Bawa 4,28 Gram Sabu

Avatar of Redaksi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep tunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang pria, Rabu, 12 Agustus 2026.(Diluartv Photo)

Petugas Satresnarkoba Polresta Sumenep tunjukkan barang bukti sabu yang disita dari seorang pria, Rabu, 12 Agustus 2026.(Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Satresnarkoba Polresta Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Kartini Gang I RT 15 RW 05, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HBG (55). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih keseluruhan sekitar 4,28 gram, yang ditemukan di tangan kiri dan saku baju tersangka. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa telepon seluler, bungkus rokok, sobekan kertas, isolasi, serta pakaian yang digunakan saat penangkapan.

READ  Sumenep Juara Kampanye Wisata Terbaik 2025

Pengungkapan kasus bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Sumenep. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

READ  Wabup Sumenep Lepas 7200 Jamaah Shalawat Nariyah Hadiri Haul Masyayikh di Situbondo

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana lainnya yang berlaku.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep melalui tindakan preventif maupun represif.

READ  Pembangunan Sumenep Terus Fokus Peningkatan SDM dan Potensi Kepulauan

“Polresta Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Sinergi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kabupaten Sumenep yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Polresta Sumenep berkomitmen untuk terus mendukung keberhasilan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 sebagai bentuk nyata dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaning Tias

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, Pelaku juga Sediakan Ganja
Patroli Pekat, Polresta Sumenep Amankan Miras
Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?
Rokok Saya Durno, Trus Kenapa?
Kadang, Kita Harus Belajar Dari Juna
Kontraktor Setengah Dewa
Bahaya Setengah Mabuk
IJTI Korda Surabaya Demo Protes Sebutan Londo Ireng Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Tangkap Pria Bawa 4,28 Gram Sabu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, Pelaku juga Sediakan Ganja

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Patroli Pekat, Polresta Sumenep Amankan Miras

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Rokok Saya Durno, Trus Kenapa?

Berita Terbaru

Petugas Sat Samapta Polresta Sumenep tunjukkan barang bukti miras yang disita dari sejumlah pedagang dalam razia pekat, Selasa, 11 Agustus 2026 malam. (Diluartv Photo)

Berita

Patroli Pekat, Polresta Sumenep Amankan Miras

Rabu, 12 Agu 2026 - 05:06 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Fauzi As. (Diluartv Photo)

Uncategorized

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 21:09 WIB

Penulis Didik Setia Budi, Pemred Diluar TV. (Diluartv Photo)

Berita

Rokok Saya Durno, Trus Kenapa?

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:50 WIB