PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris

Avatar of Redaksi

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Foto Istimewa)

Ketua PWI Bangkalan Mahmud Ismail. (Foto Istimewa)

BANGKALAN, diluartv.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bangkalan mengajak para wartawan menolak permintaan maaf Hotman Paris yang beredar melalui video di media sosial.

Ketua PWI Bangkalan, Mahmud Ismail, menilai permintaan maaf tersebut tidak disampaikan melalui mekanisme yang semestinya. Video itu direkam dan disebarluaskan oleh pihak Hotman, bukan melalui media arus utama.

“Permintaan maaf itu dibuat melalui video oleh orang-orangnya sendiri, bukan disampaikan melalui media mainstream,” kata Mahmud, Rabu, 22 Juli 2026.

READ  DPC PDIP Sumenep Gelar Refleksi 30 Tahun Peristiwa Kuda Tuli

Menurut Mahmud, apabila ingin meminta maaf kepada insan pers, Hotman seharusnya menggelar konferensi pers secara resmi. Cara tersebut dinilai lebih menghormati profesi wartawan.

“Seharusnya Hotman menyampaikan permintaan maaf melalui jumpa pers resmi, bukan membuat video sendiri lalu dikirim ke wartawan,” ujarnya.

READ  Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius

Mahmud menegaskan, penyampaian permintaan maaf melalui video tidak mencerminkan etika komunikasi kepada media. Karena itu, PWI Bangkalan mengimbau wartawan agar tidak memuat video tersebut sebagai berita.

“Menurut saya, tindakan permohonan maaf Hotman tidak etis. Jadi, kami mengajak wartawan agar permintaan maaf itu tidak perlu ditulis di media mainstream,” tegasnya.

Kasus ini bermula saat Hotman Paris diduga melontarkan ucapan yang tidak pantas kepada wartawan yang mewawancarainya usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Video peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial.

READ  Hingga April 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Amankan 43 Tersangka

Insiden itu memicu kecaman dari berbagai organisasi pers di Indonesia. Pengurus PWI kemudian melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Susanto

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru