Hingga April 2026, Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Amankan 43 Tersangka

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing. (Diluartv Photo)

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing. (Diluartv Photo)

SIDOARJO, diluartv.id- Polresta Sidoarjo merilis hasil pengungkapan kasus kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) selama periode Januari hingga April 2026. Dalam konferensi pers yang disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing, Senin (4/5/2026), tercatat sebanyak 36 kasus berhasil diungkap dengan total 43 tersangka diamankan.

Dari data yang dipaparkan, pengungkapan kasus yang dilakukan Polresta Sidoarjo dan Polsek jajaran terdiri 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

READ  Bupati Sumenep Minta ASN Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor. Dari total kendaraan yang ditemukan, sebagian telah dikembalikan kepada pemilik sah. Setelah proses verifikasi selesai, polisi mengembalikan kendaraan kepada korban yang berhak. Hingga kini tercatat sembilan unit sepeda motor telah diserahkan kepada pemiliknya.

READ  Polsek Se Malang Peringati HUT Brimob Ke 80

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai modus, di antaranya merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T atau memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci pada kendaraan. Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di dalam rumah dengan cara mencongkel pintu atau jendela.

READ  Kasus BSPS Sumenep Dilaporkan ke Wapres Gibran

“Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan, terutama dengan memastikan keamanan kendaraan dan rumah saat ditinggalkan, guna meminimalisir terjadinya tindak pidana 3C di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (met/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru