Polsek Lenteng Ungkap Kasus Curanmor, Satu Tersangka Diamankan

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepeda motor yang diamankan Polsek Lenteng, Sumenep, dalam kasus curanmor beberapa waktu lalu. (Diluartv Photo)

Sepeda motor yang diamankan Polsek Lenteng, Sumenep, dalam kasus curanmor beberapa waktu lalu. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Lenteng, Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Kapolsek Lenteng IPTU Widianto, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban Ach. Fachrur Rosi Agustino.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di samping kanan rumah korban yang berlokasi di Dusun Jalak, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

READ  Dinkes P2KB Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Dengan Integrasi Layanan Primer Puskesmas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lenteng segera melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya di Desa Manding Laok, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Lenteng bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (43) tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Lenteng untuk menjalani pemeriksaan.

READ  Sinergi TPK Berlian dan Koperasi TKBM Tanjung Perak, Latih 835 Pekerja Wujudkan Operasional Pelabuhan Yang Handal

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor milik korban sebagaimana yang dilaporkan,” ujar IPTU Widianto.

Saat ini penyidik masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

READ  BPRS Sumenep Pacu Program BBS di Daratan dan Kepulauan Sumenep

Iptu Widianto menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.(red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB