Kejati Jatim Segera Periksa 50 Kades dan 50 Pendamping BSPS Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berjaga dalam aksi unjuk rasa BSPS di depan Kantor Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. (diluartv photo)

Polisi berjaga dalam aksi unjuk rasa BSPS di depan Kantor Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Pasca diambil alih Kejati Jatim, proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep berjalan sangat cepat.

Pada pengumpulan informasi dan bahan keterangan (pulbaket) yang dilakukan, Kejari Sumenep telah memanggil 15 orang Kades dari 7 kecamatan, 1 toko penyedia material, 1 Pejabat Disperkimhub, 2 Pejabat Balai Besar Jatim IV serta 2 Pendamping BSPS Sumenep.

READ  Fauzi Tancap Gas, PDI Perjuangan Sumenep Bidik 15 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Namun, semenjak Rabu (14/5), Kejati Jatim yang menerima laporan pulbaket Kejari Sumenep, memutuskan untuk mengambil alih dan menaikkan status kasus BSPS Sumenep menjadi Penyelidikan dengan memperbantukan belasan Jaksa Penyidik.

Imbasnya, puluhan penerima program BSPS Sumenep dari Kecamatan Raas, diketahui telah dipanggil dan diperiksa Kejati Jatim di gedung Kejari Sumenep, pagi tadi, Senin (19/5).

READ  Dua Pekan Berlalu, Kasus Ruly Yunis Masih Samar

Berikutnya, Kejati Jatim diketahui telah meminta Kejari Sumenep untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada 50 orang Kades penerima dan 50 orang Tenaga Fasilitator Lapangan atau yang biasa disebut Pendamping, BSPS Sumenep.

Pemanggilan dalam jumlah banyak tersebut tentu saja memberikan kesan terhadap masyarakat, bahwasanya Korps Adhyaksa serius menyikapi kasus BSPS Sumenep dan sesegera mungkin memberikan hasil berupa penetapan tersangka.

READ  Tsunami BSPS Sumenep

Berdasarkan informasi yang diterima, proses pemeriksaan terhadap 50 Kades dan 50 Pendamping BSPS Sumenep, akan dilakukan Kejati Jatim pada Rabu, (21/5) pagi. Bertempat di Islamic Centre Bindara Saod Sumenep. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru