Kejati Jatim Segera Periksa 50 Kades dan 50 Pendamping BSPS Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berjaga dalam aksi unjuk rasa BSPS di depan Kantor Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. (diluartv photo)

Polisi berjaga dalam aksi unjuk rasa BSPS di depan Kantor Kejari Sumenep beberapa waktu lalu. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Pasca diambil alih Kejati Jatim, proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan program BSPS Sumenep berjalan sangat cepat.

Pada pengumpulan informasi dan bahan keterangan (pulbaket) yang dilakukan, Kejari Sumenep telah memanggil 15 orang Kades dari 7 kecamatan, 1 toko penyedia material, 1 Pejabat Disperkimhub, 2 Pejabat Balai Besar Jatim IV serta 2 Pendamping BSPS Sumenep.

READ  Kasus BSPS Sumenep Dilaporkan ke Wapres Gibran

Namun, semenjak Rabu (14/5), Kejati Jatim yang menerima laporan pulbaket Kejari Sumenep, memutuskan untuk mengambil alih dan menaikkan status kasus BSPS Sumenep menjadi Penyelidikan dengan memperbantukan belasan Jaksa Penyidik.

Imbasnya, puluhan penerima program BSPS Sumenep dari Kecamatan Raas, diketahui telah dipanggil dan diperiksa Kejati Jatim di gedung Kejari Sumenep, pagi tadi, Senin (19/5).

READ  Sinergi TPK Berlian dan Koperasi TKBM Tanjung Perak, Latih 835 Pekerja Wujudkan Operasional Pelabuhan Yang Handal

Berikutnya, Kejati Jatim diketahui telah meminta Kejari Sumenep untuk menyampaikan surat pemanggilan kepada 50 orang Kades penerima dan 50 orang Tenaga Fasilitator Lapangan atau yang biasa disebut Pendamping, BSPS Sumenep.

Pemanggilan dalam jumlah banyak tersebut tentu saja memberikan kesan terhadap masyarakat, bahwasanya Korps Adhyaksa serius menyikapi kasus BSPS Sumenep dan sesegera mungkin memberikan hasil berupa penetapan tersangka.

READ  Wani Ngebut Project : You Panaskan Atmosfer Kompetitif Arek Suroboyo

Berdasarkan informasi yang diterima, proses pemeriksaan terhadap 50 Kades dan 50 Pendamping BSPS Sumenep, akan dilakukan Kejati Jatim pada Rabu, (21/5) pagi. Bertempat di Islamic Centre Bindara Saod Sumenep. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB