KAI Daop 8 Surabaya Kembali Tutup 4 Perlintasan Liar, Wujud Nyata Komitmen Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Avatar of Redaksi

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 8 Surabaya Kembali Tutup 4 Perlintasan Liar. (Diluartv Photo)

KAI Daop 8 Surabaya Kembali Tutup 4 Perlintasan Liar. (Diluartv Photo)

SURABAYA, diluartv.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang. Sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2026, KAI Daop 8 Surabaya kembali melakukan penutupan empat titik perlintasan pada Selasa (19/5).

Penutupan dilakukan pada perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro yang berada di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya juga menutup tiga perlintasan sebidang lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin, Kecamatan Porong, serta JPL 24 yang terletak di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik yang berada di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menciptakan operasional perjalanan kereta api yang aman, selamat, andal, dan terbebas dari potensi gangguan di perlintasan sebidang.

READ  Rokok Saya Durno, Trus Kenapa?

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Mahendro.

Mahendro menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi aspek keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan seluruh pihak.

“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” tambahnya.

READ  Libur Panjang, Penumpang Commuter Line di Surabaya Tembus 156 Ribu Lebih

Pelaksanaan penutupan dilakukan melalui pemasangan portal dan dilaksanakan bersama berbagai unsur terkait, di antaranya Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, serta komunitas railfans. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.

Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Sementara itu, secara keseluruhan sejak tahun 2020 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah telah menutup total 144 perlintasan liar dan sebidang yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Adapun rinciannya meliputi 20 perlintasan pada tahun 2020, 16 perlintasan pada tahun 2021, 28 perlintasan pada tahun 2022, 18 perlintasan pada tahun 2023, 15 perlintasan pada tahun 2024, 33 perlintasan pada tahun 2025, dan 14 perlintasan sepanjang tahun 2026.

Saat ini, hingga Mei 2026, tercatat terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga oleh KAI, 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta masih terdapat 18 perlintasan liar.

READ  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Sumenep Dampingi Panen Jagung di Desa Ellak Daya

Melalui penutupan perlintasan liar di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro, JPL 76 dan JPL 78 petak jalan Porong–Tanggulangin, serta JPL No. 24 KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik, KAI Daop 8 Surabaya berharap keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di perlintasan sebidang dapat terus meningkat, sekaligus mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

KAI Daop 8 Surabaya kembali mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu yang ada, serta tidak membuka kembali perlintasan liar demi keselamatan bersama. (far/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda
Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:13 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kamis (22/10/2026) lalu.

Nasional

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Senin, 26 Okt 2026 - 21:05 WIB

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB