IJTI Soroti Bau Busuk BSPS di Madura, Veros Afif: Jurnalis Jangan Jadi Pemadam Kebakaran Kepentingan

Avatar of Redaksi

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IJTI Korda Madura Raya Veros Afif. (diluartv photo)

Ketua IJTI Korda Madura Raya Veros Afif. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Skandal demi skandal mencuat dari pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Madura tahun anggaran 2024. Program yang seharusnya meringankan beban rakyat untuk memiliki rumah layak, kini justru memunculkan aroma busuk yang kian menyengat: dugaan pemotongan dana, penerima fiktif, hingga tekanan dari oknum aparat desa.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Madura, Veros Afif, angkat bicara dan menghimbau para jurnalis untuk lebih aktif mengungkap kebobrokan yang selama ini nyaris tak tersentuh.

“BSPS bukan ladang baru untuk memperkaya segelintir orang. Kami minta jurnalis, khususnya di Madura, jangan hanya diam dan jadi pemadam kebakaran kepentingan para elite lokal,” tegas Ketua IJTI Korda Madurq Raya, Veros Afif, dalam keterangannya, Minggu (18/5).

READ  Suap BSPS Diduga Mengalir ke Wartawan, IJTI Madura Angkat Bicara

Menurut Veros, indikasi penyimpangan dalam distribusi BSPS di sejumlah desa di Madura sudah menjadi rahasia umum. Namun minimnya peliputan kritis dari media lokal membuat praktik-praktik kotor tersebut berjalan mulus tanpa perlawanan berarti.

“Wartawan bukan hanya tukang catat omongan pejabat. Kita wajib berkontribusi untuk masyarakat. Diamnya media adalah kematian perlahan bagi nilai keadilan,” tambahnya.

READ  Satreskoba Polres Lamongan Amankan 2 Pengedar Obat Terlarang Jaringan Antar Pulau

Dalam beberapa laporan yang diterima IJTI, penerima manfaat BSPS banyak yang mengeluh tidak menerima dana secara penuh. Bahkan di beberapa desa, warga mengaku dipaksa menandatangani dokumen penerimaan bantuan meskipun rumah mereka tak disentuh pembangunan sedikit pun.

“banyak yang janggal, manipulasi sangat masif serta penuh dengan transaksional. Ini bukan sekadar penyelewengan ataupun tindak pidanq korupsi, ini penghinaan terhadap hak masyarakat kecil,” ujar Veros Afif MZ.

Ketua IJTI Madura Raya, Veros Afif MZ, juga mengajak wartawan lokal untuk membentuk tim investigasi independen guna membongkar skema gelap ini. Mereka menekankan bahwa peran media bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan menjadi alat kontrol sosial yang tajam dan tak takut dibungkam.

READ  Ketua DPD PDIP Jatim: Kami Berduka Atas Musibah Laka Kereta di Bekasi

“Kalau ada kepala desa, pendamping, atau kontraktor yang bermain, buka saja. Tak perlu takut. Tugas jurnalis bukan cari aman, tapi cari kebenaran,” tegas Veros.

Saat ini, belum ada tindakan resmi dari pihak aparat terhadap dugaan pelanggaran BSPS salah satunya di Kabupaten Madura. Namun dengan meningkatnya tekanan publik dan seluruh lapisan elemen masyarakat, harapan akan adanya keadilan mulai terbuka. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru