Satreskoba Polres Lamongan Amankan 2 Pengedar Obat Terlarang Jaringan Antar Pulau

Avatar of Redaksi

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskoba Polres Lamongan Amankan 2 Pengedar Obat Terlarang Jaringan Antar Pulau. (Diluartv Photo)

Satreskoba Polres Lamongan Amankan 2 Pengedar Obat Terlarang Jaringan Antar Pulau. (Diluartv Photo)

LAMONGAN, diluartv.id- Jajaran Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya daftar G jenis Pil berlogo LL, Pil berlogo Y, Tramadol, Trihexyphenidyl dan Hexymer 2 di wilayah Kabupaten Lamongan.

Kasus peredaran obat terlarang tersebut berhasil diungkap Oleh polisi pada hari Senin tanggal 04 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di depan kios jamu yang beralamat di Kelurahan Brondong Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan. Dan dari pemeriksaan serta barang bukti yang didapat, polisi berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial I (33), warga Provinsi Aceh dan W (38), warga Kota Binjai.

READ  Semarak Hardikal ke-80, TNI AL dan Warga Surabaya Bersihkan Kota

Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto,S.E.,M.H melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat keras daftar G dan menangkap dua tersangka beserta sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Saat ini kedua tersangka I dan W masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.” Ungkapnya.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong.” Tambah Hamzaid pada, Kamis, 7 Mei 2026.

READ  31 Raperda 2026 Diupayakan Rampung Tahun ini

“Sesaat setelah dilakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong melaksanakan kegiatan represif berupa Penangkapan terhadap pelaku berinisial I dan W di depan kios jamu tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan barang bukti obat keras daftar G yang diduga akan diedarkan di wilayah pantura.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya 122 botol obat-obatan berlogo LL dengan total sekitar 122.000 butir, 150 bungkus plastik klip berisi pil LL sebanyak 1.500 butir, 10 bungkus plastik klip pil berlogo YY sebanyak 100 butir, 34 lembar obat merk Trihexyphenidyl, 78 lembar obat merk Tramadol, 19 botol obat merk Hexymer 2 sebanyak 19.000 butir, 1 bungkus plastik klip Hexymer 2 berisi 10 butir, uang tunai sebesar Rp180.000, 4 kardus kotak, 1 tas selempang warna hitam, 2 pack plastik klip kosong serta 2 unit handphone.

READ  Pemkab Sumenep Salurkan Beasiswa dan Bantuan Kursi Roda

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.” tambahnya. (moh/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga
Tug Boat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Masih Dicari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Sabtu, 19 September 2026 - 15:57 WIB

10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar

Berita Terbaru

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB