31 Raperda 2026 Diupayakan Rampung Tahun ini

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori. (Foto Istimewa)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengupayakan percepatan pembahasan 31 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 agar selesai tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori mengatakan, sebelum itu pihaknya telah menetapkan 31 raperda sebagai Propemperda 2026.

Ia menyatakan bahwa dari 31 raperda itu di antaranya merupakan usulan pemerintah daerah dan sebagian juga prakarsa DPRD Sumenep.

READ  Penjahat Bernama Prabowo

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, pada Senin (11/05).

Ia menjelaskan, pembahasan 31 raperda itu tetap akan segera dijadwalkan sesuai dengan mekanisme dan jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Namun, kata dia, pihaknya tetap akan mengupayakan semua raperda itu bisa segera dirampungkan tahun ini.

READ  BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

“Intinya tetap akan kami usahakan rampung tahun ini, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di Provinsi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, 31 raperda itu sudah melalui berbagai tahapan dan terseleksi 31 raperda yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan daerah, khususnya raperda yang urgensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penentuan pembahasan raperda itu tetap ditentukan berdasarkan tingkat kesiapan rancangan aturan yang ada.

READ  Dinsos P3A Sumenep Segera Bagikan Beasiswa Tahap Dua

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di Bapemperda dulu dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pembahasan 31 raperda itu bisa berlangsung dengan sedikit atau tanpa hambatan untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang ada di daerah. (dik/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru