ETLE Handheld Mulai Diterapkan di Lamongan, 70 Pelanggar Sudah Ditindak

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Lamongan sosialisasikan tilang elektronik kepada pengendara. (Diluartv Photo)

Petugas Satlantas Polres Lamongan sosialisasikan tilang elektronik kepada pengendara. (Diluartv Photo)

LAMONGAN, diluartv.id- Penerapan tilang elektronik melalui perangkat ETLE handheld mulai berjalan di wilayah Lamongan. Sejak diberlakukan, sebanyak 70 pelanggar lalu lintas telah ditindak.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penindakan sejak awal penerapan sistem tilang elektronik portabel tersebut hingga Rabu (29/4/2026) lalu.

“Sudah ada 70 penindakan ETLE handheld yang terkirim. Ini terhitung sejak mulai diberlakukan,” kata Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 1 Mei 2026.

Hamzaid memaparkan, ETLE handheld merupakan sistem tilang elektronik menggunakan perangkat mobile yang dioperasikan petugas di lapangan. Dengan alat ini, terang Hamzaid, pelanggaran lalu lintas dapat langsung direkam dan diproses tanpa harus menghentikan pengendara secara manual.

READ  SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

“Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran di jalan raya,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan ETLE handheld juga menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas, yang lebih transparan dan akuntabel. Mekanisme penindakannya, lanjut Hamzaid, petugas kepolisian menggunakan kamera HP khusus untuk memotret pelanggar.

READ  Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan

“Terdapat dua mekanisme utama, yaitu tanpa henti (patroli) dimana pelanggaran direkam saat petugas berpatroli, kemudian surat konfirmasi dikirim ke alamat pemilik kendaraan berdasarkan data STNK dan verifikasi di tempat dimana petugas dapat menghentikan pelanggar, memberikan penjelasan, dan mencetak bukti pelanggaran secara langsung,” lanjutnya.

Terkait sasaran pelanggaran, rinci Hamzaid, diantaranya adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam (HP) saat berkendara, melanggar rambu/marka jalan. Keunggulan ETLE Handheld ini adalah validitas bukti tinggi karena bukti berupa foto digital yang terhubung langsung ke sistem pusat. Selain itu, sistem ini juga transparan karena meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga mengurangi potensi pungli serta efektif karena proses penindakan lebih cepat karena data langsung masuk ke sistem. ” Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari sanksi tilang elektronik, sekaligus menjaga keselamatan di jalan,” imbaunya. (Doel/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB