Bea Cukai dan Polri Gagalkan Ekspor 3,4 Ton Merkuri Cair Senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya

Avatar of Redaksi

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus keramik dilapisi aluminium foil, Bea Cukai dan Polri gagalkan ekspor 3,4 ton Merkuri Cair senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya. (Diluartv Photo)

Modus keramik dilapisi aluminium foil, Bea Cukai dan Polri gagalkan ekspor 3,4 ton Merkuri Cair senilai Rp17,5 Miliar di Surabaya. (Diluartv Photo)

​SURABAYA, diluartv.id– Petugas gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Bea Cukai Tanjung Perak, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar upaya penyelundupan dan ekspor ilegal merkuri cair (raksa) lintas negara.

​Tak tanggung-tanggung, sebanyak 3,4 ton (3.428 kg) merkuri cair senilai Rp17,5 miliar berhasil disita saat hendak diselundupkan ke Burkina Faso, Afrika Barat, melalui Terminal Petikemas Surabaya.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis intelijen dan pemeriksaan risiko tinggi terhadap sebuah kontainer ekspor berukuran 20 feet pada Jumat, 24 Juli 2026. Dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), eksportir melaporkan muatan berupa 900 karton keramik dengan berat 11 ton.

​Namun, saat pemeriksaan fisik dilakukan bersama pihak Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), petugas menemukan kejanggalan besar: ​Jumlah karton keramik hanya ada 826 karton (selisih kurang 74 karton). ​Petugas menemukan 251 botol plastik (600 ml) dan 71 jeriken (2 liter) berisi cairan perak yang disembunyikan secara rapi di dalam sela-sela palet keramik.

READ  Petugas Satpol PP Lamongan Amankan 3.040 Batang Rokok Ilegal

​Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Agus Cahyono menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus penyamaran yang terencana.

​”Pelaku menyembunyikan botol dan jeriken merkuri di sela-sela palet keramik, lalu melapisinya dengan aluminium foil agar tidak mudah terdeteksi oleh mesin pemindai (X-Ray),” ujar Agus.

​Setelah dilakukan pengujian laboratorium di Balai Laboratorium Bea Cukai Surabaya, cairan berwarna perak tersebut positif dipastikan sebagai merkuri murni.

​Tujuan Negara Penghasil Emas Afrika

​Berdasarkan pendalaman dokumen ekspor, komoditas berbahaya tersebut sedianya akan dikirim ke Burkina Faso.

Negara di kawasan Afrika Barat tersebut dikenal sebagai salah satu produsen emas dengan sektor pertambangan yang masif.

READ  Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

​Diduga kuat, raksa cair ilegal ini akan dipergunakan untuk proses amalgamasi (pemisahan emas) pada aktivitas tambang emas ilegal skala kecil di sana.

​Sementara itu Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Rusman Hadi, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata kepedulian negara dalam melindungi lingkungan dan menjaga komitmen internasional.

​”Pengawasan yang kami lakukan tidak hanya bertujuan melindungi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak peredaran merkuri yang tidak terkendali,” ujar Rusman.

​Merkuri merupakan bahan beracun dan berbahaya (B3) yang bersifat toksik. Paparan merkuri dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf, gangguan kesehatan serius jangka panjang, hingga pencemaran lingkungan yang permanen. Karena bahayanya, perdagangan merkuri internasional diatur ketat dalam Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2017.

READ  Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep

​Atas perbuatan tersebut, eksportir beserta pihak-pihak terkait yang terlibat diduga melanggar ​Pasal 103 huruf a UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (sebagaimana diubah dengan UU No. 17 Tahun 2006) terkait pemalsuan/pemberitahuan salah pada dokumen ekspor.

Kemudian pelanggaran ​UU No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury terkait ketentuan pengendalian perdagangan merkuri. Ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 8 tahun penjara. Dan denda minimal 100 juta rupiah dan maksimal 5 miliar rupiah.

Saat ini seluruh barang bukti telah disegel dan disita oleh Bea Cukai untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut bersama pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Penulis : Fari Alman

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Perkuat Kedisiplinan Personel
Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda
Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026, Polresta Sumenep Perkuat Kedisiplinan Personel

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:13 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kamis (22/10/2026) lalu.

Nasional

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Senin, 26 Okt 2026 - 21:05 WIB

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB