Petugas Satpol PP Lamongan Amankan 3.040 Batang Rokok Ilegal

Avatar of Redaksi

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Lamongan dan instansi terkait razia rokok ilegal di 4 kecamatan, Rabu, 15 Juli 2026. (Diluartv Photo)

Petugas Satpol PP Lamongan dan instansi terkait razia rokok ilegal di 4 kecamatan, Rabu, 15 Juli 2026. (Diluartv Photo)

LAMONGAN, diluartv.id- Petugas gabungan dari Satpol PP Lamongan, Bea Cukai, Kejari, serta Diskominfo, menggelar razia rokok ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Lamongan, mulai Senin (13/7) hingga Rabu (15/7).

Dari razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 3.040 batang rokok ilegal yang masih beredar di toko toko kelontong serta warung warung di wilayah kabupaten lamongan. Wilayah yang menjadi target petugas diantaranya Kecamatan Mantup, l Kembangbahu, Sukodadi, dan Pucuk. Hasil temuan 3.040 batang rokok ilegal ini ditemukan di Kecamatan Pucuk, sementara di tiga kecamatan lainnya masih nihil.

READ  Seleksi Kerapan Sapi Piala Presiden Dimulai

“Dalam operasi ini penindakan difokuskan pada jenis pelanggaran rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau rokok polos, rokok dilengkapi dengan pita cukai palsu, rokok dilekati dengan pita cukai bekas, dan rokok yang dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Nah, yang ditemukan ini bercukai tapi tidak sesuai peruntukannya,” terang Kasatpol PP Lamongan Ahmad Edwin Anedi.

READ  Kemen HAM RI Gelar Sinergitas Lintas Sektoral di Jawa Timur

Operasi gabungan yang dilakukan merupakan sinergi kuat yang dilaksanakan untuk memaksimalkan jangkauan pengawasan dan penegakan hukum, melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal, juga mengamankan penerimaan negara yang bersumber dari dana cukai.

READ  Polresta Sidoarjo Ungkap Sindikat Elpiji Oplosan di Rumah Kontrakan

“Rokok ilegal hasil temuan selanjutnya akan ditegah oleh Kantor Cukai Gresik dan diperiksa. Semoga kedepannya kesadaran kolektif masyarakat akan terus meningkat terkait bahaya rokok ilegal,” pungkasnya.(moh/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru