31 Raperda 2026 Diupayakan Rampung Tahun ini

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori. (Foto Istimewa)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengupayakan percepatan pembahasan 31 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 agar selesai tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori mengatakan, sebelum itu pihaknya telah menetapkan 31 raperda sebagai Propemperda 2026.

Ia menyatakan bahwa dari 31 raperda itu di antaranya merupakan usulan pemerintah daerah dan sebagian juga prakarsa DPRD Sumenep.

READ  Dua Wanita Ditangkap Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

“Semua prioritas. Nanti penjadwalan ada di Bamus,” kata Hosnan, pada Senin (11/05).

Ia menjelaskan, pembahasan 31 raperda itu tetap akan segera dijadwalkan sesuai dengan mekanisme dan jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

Namun, kata dia, pihaknya tetap akan mengupayakan semua raperda itu bisa segera dirampungkan tahun ini.

READ  Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, Pelaku juga Sediakan Ganja

“Intinya tetap akan kami usahakan rampung tahun ini, karena tidak hanya di kita, tapi juga tergantung percepatan di Provinsi,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, 31 raperda itu sudah melalui berbagai tahapan dan terseleksi 31 raperda yang menjadi prioritas berdasarkan kebutuhan daerah, khususnya raperda yang urgensinya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa penentuan pembahasan raperda itu tetap ditentukan berdasarkan tingkat kesiapan rancangan aturan yang ada.

READ  Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

“Ada mekanisme kesiapan yang sudah dibahas di Bapemperda dulu dan dilanjutkan nantinya di Bamus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia berharap pembahasan 31 raperda itu bisa berlangsung dengan sedikit atau tanpa hambatan untuk memenuhi kebutuhan regulasi yang ada di daerah. (dik/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan
Amanat Menyentuh Bupati Fauzi di HSN 2026: “Muliakan Orang Tua, Sayangi Sesama”
Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Berhasil Hidupkan Marwah Keraton Sumenep Sebagai Pusat Peradaban Budaya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:58 WIB

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Amanat Menyentuh Bupati Fauzi di HSN 2026: “Muliakan Orang Tua, Sayangi Sesama”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Berita Terbaru

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB