Polrestabes Surabaya Bongkar Pembuatan Tembakau Sintetis, Pelaku juga Sediakan Ganja

Avatar of Redaksi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk terduga pelaku pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.(Diluartv Photo)

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk terduga pelaku pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.(Diluartv Photo)

SURABAYA, diluartv.id- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk terduga pelaku pembuat serta kurir narkotika jenis tembakau Sintetis dan juga Ganja yang diedarkan diwilayah Surabaya hingga ke Sidoarjo.

Selain menyediakan daun dan biji ganja serta Sabu, pelaku ini diketahui memproduksi tembakau Sintetis dengan berbagai aroma rasa

Pria yang diamankan berinisial BS (23), asal Bulu Barat Kec. Madiun yang tinggal kos didaerah penambangan Taman Sidoarjo.

Sebelum BS ini diamankan, anggota Unit 1 SatResnarkoba Polrestabes Surabaya lebih dulu mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang telah diproses hukum.

Berawal dari penangkapan pada bulan Juni 2026 di wilayah Surabaya itu, selanjutnya petugas Satresnarkoba melaksanakan pengembangan, terkait peredaran dan penyelidikan mengarah ke pelaku BS.

READ  DPRD Sumenep Dalami 3 Raperda 2026, Fraksi Sampaikan Pandangan Strategis

Melalui penyelidikan hingga pemetaan wilayah tempat terduga berada, kemudian dilaksanakan penangkapan terhadap BS pada, Sabtu 18 Juli 2026 sekira pukul 14.30 di wilayah Penambangan Krembangan Sidoarjo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi membenarkan jika anggota telah mengamankan satu terduga pembuat serta kurir narkotika jenis Tembakau Sintesis serta Ganja.

Diketahui, jika pelaku yang diamankan tersebut dapat memproduksi sendiri tembakau sintesis didaerah Taman Sidoarjo.

“Tersangka BS menyewa 1 kamar kos yang digunakan khusus sebagai gudang penyimpanan dan tempat pembuatan tembakau sintetis,” jelas AKBP Dodi, Rabu (12/8/2026).

Dalam memproduksi BS meracik aroma dan rasa tembakau sintetis menggunakan bahan baku dan pembuatan dilakukan dengan cara tembakau sintetis dicampur dengan tembakau biasa disiramkan dengan aroma rasa hingga diaduk merata.

READ  Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep

Usai dikeringkan dengan menggunakan hairdryer, kemudian ditimbang per bungkus 3 gram dan selanjutnya dimasukkan dalam poketan plastik hitam. Dalam menjalankan produksi, BS meracik dengan dipandu oleh AJ melalui telfon secara langsung.

“Tersangka BS mengaku tidak mengetahui keberadaan AJ yang saat ini masih dalam pengejaran dan kita nyatakan DPO,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Sementara itu, Pengakuan BS bahan-bahan pembuatan tembakau sintesis dikirim oleh AJ melalui jasa pengiriman paket. Tembakau sintesis yang siap edar, akan dijual dengan cara diranjau atas perintah AJ.

READ  Kontraktor Setengah Dewa

Dalam meranjau, tersangka BS tiap satu lokasi akan mendapatkan upah Rp 50.000, dan kegiatannya sebagai pengedar sudah sejak tahun 2025.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, 42 kantong plastik daun narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat seluruhnya 145,458 gram, 1 kantong plastik berisikan biji narkotika jenis ganja dengan netto 16,707 gram.

Satu kantong plastik berisikan batang narkotika jenis ganja seberat 3,839 gram, kantong plastik sabu seberat 0,799 gram, tas rangsel, timbangan elektrik, 3 hairdryer, 6 botol bekas isi aroma, 1 botol aroma Coffe, timba plastik dan 1 Jirigen Alkohol Super 96 persen.

Facebook Comments Box

Penulis : Fari Alman

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga
Tug Boat Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Masih Dicari
IJTI dan PWI Lamongan Panjatkan Doa untuk Keselamatan Lima Jurnalis Yang Hilang Kontak

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 15:57 WIB

10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar

Selasa, 15 September 2026 - 19:00 WIB

Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Berita Terbaru

Bupati Fauzi dan Ketua Askab PSSI Sumenep Febmi Noerdiansyah hadir di Podcast AF Sport berbincang tentang sepakbola Sumenep, Selasa, 22 September 2026. (Diluartv Photo)

Berita

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:38 WIB