Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Avatar of Redaksi

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu memimpin apel anggota. (Diluartv Photo)

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu memimpin apel anggota. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Satuan Samapta Polresta Sumenep berhasil mengungkap dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo “Y” di wilayah hukum Polresta Sumenep. Sebanyak 311 butir pil berhasil diamankan dari seorang terlapor dan seorang saksi.

Pengungkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir Jalan Raya Gapura, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terlapor berinisial AR (21), warga Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Terlapor diduga mengedarkan dan menjual pil berlogo “Y” kepada seorang saksi berinisial FI.

READ  Wiji Thukul: Puisi Untuk Adik

Dari tangan terlapor, petugas mengamankan 300 butir pil berlogo “Y” yang ditemukan di dalam dasbor sepeda motor Honda PCX warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu bungkus rokok, plastik kresek bening, satu unit telepon seluler iPhone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Sementara dari saksi FI, petugas mengamankan 11 butir pil berlogo “Y”, satu bungkus rokok, sobekan aluminium foil, serta satu unit telepon seluler.

Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Setelah dilakukan penindakan oleh Satsamapta Polresta Sumenep, perkara beserta barang bukti kemudian dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

READ  Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Sindikat Internasional Love Scamming

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sumenep dalam mencegah dan memberantas peredaran obat keras berbahaya yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Kasat Resnarkoba.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun terlapor, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti di laboratorium, serta melaksanakan tahapan penyidikan lainnya sesuai ketentuan hukum.

READ  Kepala Bapenda Lamongan Apresiasi Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Lamongan ke-457

Atas perbuatannya, terlapor dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Polresta Sumenep menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Sari Kusumaning Tias

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madura Culture Festival Sumenep 2026 Dibuka
Walikota Tegal Kunjungi Pulau Oksigen Giliyang
Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep
IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers
Masuk Radar Pilgub Jatim 2029, Achmad Fauzi: Saya Tunduk pada Instruksi Partai
Bimbel Gemilang Nusantara Gelar JJS Kemerdekaan
H. Hosnan Tegas Dukung Perubahan Nomenklatur Kabupaten Sumenep Kepulauan
DPRD Sumenep Minta Perubahan APBD 2026 Fokus Pada Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Madura Culture Festival Sumenep 2026 Dibuka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Walikota Tegal Kunjungi Pulau Oksigen Giliyang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:13 WIB

IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers

Berita Terbaru

Madura Culture Festival 2026. (Istimewa)

Berita

Madura Culture Festival Sumenep 2026 Dibuka

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:48 WIB

Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono (pakai rompi) saat berkunjung di Pulau Giliyang, Selasa, 25 Agustus 2026. (Diluartv Photo)

Berita

Walikota Tegal Kunjungi Pulau Oksigen Giliyang

Rabu, 26 Agu 2026 - 10:00 WIB

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma ditemui Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim saat berkunjung ke Sumenep beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa)

Berita

Brebes Jajaki Kolaborasi Kebudayaan Dengan Sumenep

Rabu, 26 Agu 2026 - 09:37 WIB

Logo Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia. (Istimewa)

Uncategorized

IJTI Korda Pantura Raya Kecam Intimidasi Pers

Selasa, 25 Agu 2026 - 18:13 WIB