Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto Istimewa)

Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto Istimewa)

SURABAYA, diluartv.id– Ada-ada saja ulah pengedar narkoba di Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas dalam bisnis haramnya, banyak cara lakukan.

Seperti dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kali ini. Barang serbuk putih yang akan diedarkan dimasukkan ke dalam bohlam lampu.

READ  Masuk Radar Pilgub Jatim 2029, Achmad Fauzi: Saya Tunduk pada Instruksi Partai

Hal ini dilakukan dua pengedar berinisial MH (49) dan RS (43), warga Jalan Dupak Pasar Baru, Surabaya. Aksi mereka dapat terungkap berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan.

Mereka diamankan pada Selasa, 30 Juli 2026, di dalam kamar kos lantai 2 Jalan Babatan Gang buntu Kec. Bubutan Surabaya.

READ  BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

“Upaya penggeledahan yang dilakukan anggota dilokasi kejadian nyaris tak membuahkan hasil setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait keduanya,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama Kasat, Jumat, 24 Juli 2026.

READ  Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi Saat Memeras Kades

Lebih lanjut menurut Dodi, keduanya menyembunyikan barang haram itu di dalam sebuah lampu bohlam.

“Dalam bola lampu itu terdapat sabu sebanyak 3 plastik klip dengan berat seluruhnya netto 0,274 gram,” pungkas AKBP Dodi.

Facebook Comments Box

Penulis : Fari Alman

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru