Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto Istimewa)

Dua pengedar sabu-sabu dibekuk petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. (Foto Istimewa)

SURABAYA, diluartv.id– Ada-ada saja ulah pengedar narkoba di Surabaya. Untuk mengelabuhi petugas dalam bisnis haramnya, banyak cara lakukan.

Seperti dua pengedar Narkotika jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kali ini. Barang serbuk putih yang akan diedarkan dimasukkan ke dalam bohlam lampu.

READ  PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris

Hal ini dilakukan dua pengedar berinisial MH (49) dan RS (43), warga Jalan Dupak Pasar Baru, Surabaya. Aksi mereka dapat terungkap berkat kejelian anggota saat melakukan penggeledahan.

Mereka diamankan pada Selasa, 30 Juli 2026, di dalam kamar kos lantai 2 Jalan Babatan Gang buntu Kec. Bubutan Surabaya.

READ  Libur Sekolah, KAI Surabaya Imbau Anak-Anak Tidak Bermain di Jalur Kereta Api

“Upaya penggeledahan yang dilakukan anggota dilokasi kejadian nyaris tak membuahkan hasil setelah mendalami informasi dari masyarakat terkait keduanya,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama Kasat, Jumat, 24 Juli 2026.

READ  Pengedar Sabu Hang Tuah Dibekuk Polrestabes Surabaya, Polisi Sita 42,9 Gram Sabu

Lebih lanjut menurut Dodi, keduanya menyembunyikan barang haram itu di dalam sebuah lampu bohlam.

“Dalam bola lampu itu terdapat sabu sebanyak 3 plastik klip dengan berat seluruhnya netto 0,274 gram,” pungkas AKBP Dodi.

Facebook Comments Box

Penulis : Fari Alman

Editor : Didik Setia Budi

Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius
Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara
PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris
SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan
Bappeda Sumenep Perkuat Implementasi Pengarusutamaan Gender Dalam Perencanaan Pembangunan
Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Api
Pria Ditemukan Meninggal di Rumah Sawahan Surabaya

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:20 WIB

Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:55 WIB

Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WIB

SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:36 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Pamekasan

Berita Terbaru

Dok. Suasana evakuasi Ruly Yunis Setiawati di parkir T1 Bandara Juanda pada 24 Juni 2026 lalu. (Diluartv Photo)

Kriminal

Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:55 WIB

Tiga orang tewas dalam kecelakaan di tol Pandaan-Malang, Rabu, 22 Juli 2026 malam. (Foto Istimewa)

Peristiwa

Tiga Orang Tewas Dalam Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:55 WIB

Jenang Gempol Bu Tum legendaris Pasar Pethuk Yogyakarta. (Foto Istimewa)

Pariwisata

Jenang Gempol Bu Tum, Kuliner Legendaris Pasar Pathuk Yogyakarta

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:43 WIB

Moh. Syifak saat menjalani sidang pencurian uang 5 ribu di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto Istimewa)

Nasional

Pencuri Uang 5 Ribu Dituntut 4 Bulan Penjara

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:22 WIB