SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzi As (istimewa)

Fauzi As (istimewa)

SUMENEP, diluartv.id-

Kepada Yth.
Bapak Prabowo Subianto
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta

Dengan hormat,
Di ujung timur Madura, di sebuah kabupaten bernama Sumenep, hukum sudah kehilangan mata. Ia berjalan meraba-raba, memegang tangan siapa yang kuat, dan menginjak siapa saja yang lemah.

Di sini, penjara bukan hanya dihuni oleh pelaku kejahatan – tapi juga oleh mereka yang tak pernah berbuat salah.

Ada nyawa yang dirampas kebebasannya, ada balita yang ditinggal ayahnya, ada nama baik yang dipukul hingga remuk, ada masa depan yang dipenjarakan tanpa alasan yang sah.

Saya tidak kenal Waris. Dia bukan keluarga, bukan teman, bahkan belum pernah saya temui. Tapi saya tahu satu hal: ketika seorang yang tidak bersalah dikurung atas nama hukum, itu bukan tragedi pribadi – itu adalah dosa negara.

Dan dosa negara selalu ditulis dengan tinta rakyat.

Kami mencium bau amis dari kasus Waris. Bau yang tak bisa dihilangkan dengan laporan resmi, tidak bisa ditutupi dengan konferensi pers.

READ  Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Seperti ada tangan-tangan kuat yang sengaja membawa bangkai ke Polres Sumenep, lalu mengunci pintu agar baunya hanya dinikmati di dalam.

Ini bukan salah tangkap ini dugaan rekayasa yang dingin, rapi, dan mematikan.

Bapak Presiden, sejarah hukum dunia mengajarkan sebuah pagar moral: “Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah.” Kalimat ini bukan sekadar kata mutiara.

Ia adalah peringatan agar negara tidak berubah menjadi algojo yang menghabisi warganya sendiri.

Menghukum orang yang tidak bersalah bukan sekadar kesalahan prosedur itu perampokan terhadap kemanusiaan.

Martabat dirampas, masa depan diputus, dan kepercayaan masyarakat dilucuti.

Blackstone’s Ratio menegaskan: “Lebih baik sepuluh orang bersalah lolos daripada satu orang tidak bersalah menderita.”

Namun di Sumenep, prinsip ini sudah lama dikubur. Yang hidup justru kebiasaan membebaskan yang salah dan mengorbankan yang benar.

READ  Lamongan Vespa Day 2026 Peringati Hari Jadi Lamongan dan Hari Bhayangkara

Dan ironi itu terlihat jelas dari apa yang dibiarkan terjadi:
• Dugaan aliran dana BSPS 250 juta – dianggap sepele, toh “cuma” uang dari APBN yang diduga diambil Korkab.

• 303 juta dari kontraktor pekerja proyek – mungkin cukup ditebus dengan penyesalan pura-pura.

• 73 juta dari seorang kepala desa yang sampai harus menjual mobil satu-satunya – ooh itu dianggap wajar, toh dia pejabat yang memegang Dana Desa dan ADD.

• Dugaan transaksi jual-beli keamanan – jumlahnya, kalau saya tulis satu per satu, mungkin saya butuh satu minggu penuh tanpa tidur.

Ini bukan hoax, bukan opini asap, saya pegang data-datanya. Bahkan dua orang perantaranya siap bersaksi.

Semua ini dibiarkan. Dan ketika kesalahan dibiarkan, itu sama saja dengan membebaskan seribu orang bersalah.

Bapak Presiden, ini bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah bukti bahwa di bawah sana, hukum sudah menjadi komoditas yang diperjualbelikan seperti beras di pasar, dihitung per kilo, ditimbang dengan kekuasaan.

READ  Pemkab Sumenep Salurkan Bantuan Gempa Sapudi, Perbaikan Rumah Rusak Senilai 20 Juta

Dan ketika hukum menjadi barang dagangan, keadilan hanya menjadi label di etalase, sementara isinya kosong.

Sebagai Panglima Tertinggi dan simbol keadilan negara, saya memohon, tidak..! saya menuntut Bapak memerintahkan penyelidikan menyeluruh, independen, dan terbuka atas kasus-kasus yang ditangani Reskrim Polres Sumenep, terutama kasus Waris.

Jangan biarkan rakyat merasa bahwa kebenaran hanya berlaku bagi yang punya uang dan koneksi. Jangan biarkan negeri ini berjalan di atas pondasi dendam dan titipan.

Karena jika keadilan mati, negara ini tidak akan runtuh karena musuh dari luar – ia akan hancur oleh pembusukan dari dalam.

Dan ketika itu terjadi, tidak ada satu pun kekuatan yang bisa menyelamatkan kita.

Hormat saya,
Fauzi As
Anak Petani Tembakau Madura

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
PWI Bangkalan Ajak Wartawan Tolak Permohonan Maaf Hotman Paris
SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:41 WIB

Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB