SIPBRO: Solusi Kemudahan Legislasi dan Koordinasi Pegawai Pemkab Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setda Sumenep memimpin rapat pemutakhiran SIPBRO di Kantor Pemkab Sumenep. (istimewa)

Kabag Hukum Setda Sumenep memimpin rapat pemutakhiran SIPBRO di Kantor Pemkab Sumenep. (istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Dunia telah bergeser ke arah industri 4.0 yang memungkinkan perubahan masif di berbagai bidang dengan perpaduan teknologi digital, kecerdasan buatan dan konektifitas Internet. Oleh karena itu, sebagai bentuk pembiasaan digital culture di sektor pemerintahan, bagian hukum menghadirkan platform pembentukan peraturan perundang undangan berbasis online (SIPBRO).

Hal ini sebagai perwujudan dari nilai-nilai berAKHLAK yakni adaptif dengan perkembangan jaman dan astacita ke 4 pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

READ  Launching Diluartv.id, Bupati Fauzi: Selamat Menulis Untuk Kemajuan Masyarakat

Sebelumnya, pembuatan regulasi sempat mengalami kendala baik dari sisi koordinasi antar staf yang memerlukan waktu yang lama, berkas berkas fisik berupa kertas yang berpotensi rusak dan hilang, dan arsip dokumen produk hukum yang memiliki keterbatasan tempat.

“Dulu OPD harus berkirim dokumen secara manual berupa kertas fisik. Sehingga memakan waktu dan rawan miskomunikasi. Sekarang sudah dilakukan melalui Sipbro, semua bisa dilakukan dalam satu platform,” kata Kabag Hukum Setda Sumenep Hizbul Wathan, Jumat 15 Agustus 2025.

READ  RSUD Sumenep Luncurkan Program Antar Obat Gratis ke Rumah Pasien

Menurut Wathan, Sipbro sendiri hadir dengan sistem digital yang terstruktur, memungkinkan seluruh tahapan pembentukan peraturan mulai dari perencanaan hingga pengundangan dapat dilakukan secara daring.

“Proses pembuatan regulasi, koordinasi dan pengarsipan menjadi jauh lebih tertata. Setiap revisi dapat dilacak secara historis. Dan proses jadi lebih cepat dan mudah,” tambah Hizbul Wathan.

READ  Bupati Fauzi Apresiasi RSUD Wujudkan Layanan KJSU untuk Masyarakat

Salah satu keunggulan Sipbro adalah pada interfacenya yang intuitif. Pegawai cukup masuk pada akun yang telah terdaftar, dan dapat langsung mengakses seluruh fitur. Dari mengunggah draft rancangan undang-undang hingga revisi beserta koreksi berlangsung secara realtime. Hal ini tidak hanya mempercepat pekerjaan, tapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dan saat ini, aplikasi SIPBRO telah tersedia dalam versi mobile dan website. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:04 WIB

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB