Rumah Sekaligus Kantor LSM Alam Bersatu Jaya di Lamongan Ludes Terbakar

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar Lamongan memadamkan kobaran api di kantor LSM di Lamongan, Jawa Timur, Jumat, 17 Juli 2026 dini hari. (Diluartv Photo)

Petugas Damkar Lamongan memadamkan kobaran api di kantor LSM di Lamongan, Jawa Timur, Jumat, 17 Juli 2026 dini hari. (Diluartv Photo)

LAMONGAN, diluartv.id- Insiden kebakaran hebat menghanguskan satu unit bangunan yang berfungsi sebagai rumah tinggal sekaligus Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Bersatu Jaya di Jalan Suwoko No. 59, Kelurahan Tlogoanyar, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan pada Jumat (17/7) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB ini diduga kuat dipicu oleh adanya hubungan arus pendek atau korsleting listrik di salah satu kamar tidur.

Rumah berukuran sekitar 242 meter persegi yang dijadikan kantor LSM Alam Bersatu Jaya tersebut diketahui merupakan milik Ahmad Sultoni (49), seorang warga yang berdomisili di Perum Zam-Zam Residence Lamongan. Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api yang langsung membesar dari dalam rumah tersebut.

READ  Perkuat Mutu Layanan, RSUD Sumenep Target Jadi Rujukan Regional

Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan, Achmad Edwyn Anedi, membenarkan adanya musibah kebakaran tersebut. Petugas pemadam kebakaran langsung bergerak cepat mengerahkan personel setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Begitu mendapat laporan dari warga pada pukul 03.58 WIB, tim di pos Lamongan langsung bersiap. Armada kami berangkat pukul 04.00 WIB dan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu lima menit, yakni pukul 04.05 WIB karena jaraknya relatif dekat, sekitar 3 kilometer,” ujar Edwyn saat dikonfirmasi awak media Jumat (17/7) pagi.

Untuk menjinakkan si jago merah, Bidang Damkar Lamongan menerjunkan sedikitnya 2 unit armada pemadam bersama 7 personel rescue. Setibanya di tempat kejadian kebakaran (TKK), petugas langsung berjibaku melokalisir amukan api agar tidak merembet ke bangunan sekitar pemukiman padat.

READ  Pengunjung Cafe di Lamongan Ditemukan Tewas

“Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik yang berada di dalam kamar. Api dengan cepat membesar karena material di dalam rumah. Namun, berkat kesigapan anggota di lapangan dan bantuan gotong royong warga, api berhasil dipadamkan sepenuhnya secara aman pada pukul 05.40 WIB,” tambah Edwyn.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka (nihil) dalam peristiwa menegangkan di waktu subuh ini. Kendati demikian, kerugian materiil akibat amukan si jago merah ditaksir mencapai Rp 150 juta rupiah karena bangunan utama dan inventaris kantor mengalami kerusakan cukup parah.

READ  SMSI Sumenep Pilih Absen Undangan Kapolresta Sumenep

Meski mengalami kerugian ratusan juta, kesigapan petugas di lapangan berhasil menyelamatkan sejumlah aset berharga dari dalam rumah dan kantor tersebut senilai kurang lebih Rp 300 juta rupiah. Di antaranya berupa 4 unit sepeda motor, berbagai peralatan elektronik penting, beberapa barang isi rumah, serta pengamanan terhadap bangunan di sekitarnya.

Edwyn kembali mengimbau kepada masyarakat luas untuk senantiasa waspada dan rutin memeriksa kelayakan instalasi listrik di rumah maupun tempat aktivitas masing-masing, guna mencegah musibah serupa kembali terjadi di kemudian hari.(moh/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda
Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:13 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kamis (22/10/2026) lalu.

Nasional

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Senin, 26 Okt 2026 - 21:05 WIB

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB