SUMENEP, diluartv.id- Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat langkah pelestarian sejarah dan budaya daerah dengan melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang diharapkan menjadi garda utama menjaga identitas budaya di tengah arus modernisasi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, keberadaan TACB tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus menjalankan fungsi strategis dalam menentukan arah kebijakan pelestarian cagar budaya di daerah.
“Tim Ahli Cagar Budaya memiliki peran vital dalam memberikan rekomendasi terhadap objek yang diduga sebagai cagar budaya, sehingga kajian yang dilakukan harus objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bupati Fauzi di sela pelantikan TACB Kabupaten Sumenep di Pendopo Agung Keraton, Selasa (5/5/2026) lalu.
Menurutnya, TACB harus mampu menghadirkan kajian ilmiah terhadap benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi di Kabupaten Sumenep.
Hasil rekomendasi TACB, lanjutnya, akan menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menetapkan status cagar budaya sekaligus menentukan arah pelestarian warisan sejarah daerah.
“TACB setiap mengeluarkan rekomendasi menjadi acuan utama dalam pengambilan keputusan pemerintah daerah, khususnya dalam penetapan status cagar budaya,” terangnya.
Bupati Fauzi menilai peran strategis TACB sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menempatkan kajian ilmiah sebagai fondasi utama dalam upaya pelestarian warisan budaya.
Karena itu, ia berharap tim yang baru dilantik dapat bekerja optimal dalam mengidentifikasi berbagai potensi cagar budaya di Kabupaten Sumenep, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan sejarah.
“TACB tidak hanya berperan dalam memberikan kajian teknis dan rekomendasi penetapan cagar budaya, tetapi turut aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah sebagai identitas daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TACB dengan perangkat daerah lainnya agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai sejarah dan budaya lokal.
“Pembangunan tidak boleh menghapus sejarah, tetapi harus berjalan beriringan supaya Kabupaten Sumenep bisa maju tanpa melupakan akar budaya masyarakat,” tegasnya.
Adapun anggota TACB Kabupaten Sumenep yang dilantik terdiri atas Ibnu Hajar, Mohammad Hairil Anwar, Ja’far Shodiq, Moh. Farhan Muzammily, dan Faiq Nur Fikri.
Bupati Fauzi berharap TACB mampu menjadi pilar penting dalam menjaga kekayaan sejarah dan budaya daerah sekaligus memperkuat identitas Sumenep di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga cagar budaya, karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri guna menjaga warisan demi generasi mendatang,” pungkasnya. (red)













