Polsek Sapudi Pastikan Kasus Dugaan Emas Palsu Masih Berjalan

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, diluartv.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Sapudi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut penanganan kasus dugaan emas palsu dengan pelapor Penjabat Kepala Desa Nonggunong, Heri Normansyah, terhenti atau tidak ditindaklanjuti.

Melalui keterangan resmi, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi penanganan perkara yang sedang berlangsung. Saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Sapudi melalui Kanit Reskrim Aiptu Rizal Afandi menjelaskan, penyidik masih terus bekerja mengumpulkan sejumlah keterangan serta alat bukti yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara.

“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Jadi informasi yang menyebut penanganannya berhenti atau tidak ditindaklanjuti itu tidak benar. Kami tetap bekerja sesuai prosedur,” ujar Rizal saat dikonfirmasi.

READ  Kemenag Jatim Salurkan 35.835 Paket Santunan pada Lebaran Yatim 2026

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor sebagai bentuk transparansi terhadap proses yang sedang berjalan. Menurutnya, pemberian SP2HP merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam sistem penanganan perkara guna memastikan pelapor mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya.

Dalam proses penyelidikan, lanjut Rizal, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek, termasuk memeriksa keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

READ  Identitas Penumpang Kapal Cepat Yang Hilang Masih Misterius

“Penyelidikan tetap berjalan dengan mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang relevan agar perkara ini bisa terang,” katanya.

Polsek Sapudi juga mengingatkan agar setiap informasi yang beredar di ruang publik, khususnya melalui media sosial maupun media online, sebaiknya disampaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Menurut pihak kepolisian, penyampaian informasi yang belum terkonfirmasi secara utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menunggu proses hukum berjalan. Kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” tambah Rizal.

Kasus dugaan emas palsu tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul pernyataan dari pihak pelapor di sejumlah media online yang menilai proses penanganan perkara berjalan lambat.

READ  Tim SAR Gabungan Temukan Satu dari Dua Korban Kapal Tenggelam Di Gresik

Meski demikian, kepolisian memastikan proses hukum tidak berhenti dan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyelidikan akan terus dilakukan hingga diperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang dilaporkan.

Polsek Sapudi juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dalam bekerja, serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum selesai. Dengan demikian, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap laporan masyarakat secara profesional dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi
Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!
Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*
Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung
Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh
Polrestabes Surabaya Bekuk Dua pengedar Simpan Sabu Dalam Bohlam
Genap Sebulan, Kasus Meninggalnya Ruly Yunis Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Merespons Diksi “Londo Ireng”, IJTI Ingatkan Pentingnya Menjaga Kemerdekaan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:40 WIB

Minim Anggaran Acara 17-an, ASN dan PPPK di Pamekasan Meringis Dipatok Iuran!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:36 WIB

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:30 WIB

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:41 WIB

Tingkatkan Kemampuan Dalam Operasi Urban SAR, Kantor SAR Surabaya Gelar Simulasi Pencarian di Bangunan Runtuh

Berita Terbaru

Wartawan Sumenep saat meliput gempa bumi di Pulau Sapudi 2019 silam. (diluartv photo)

Berita

Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:36 WIB

Kantor BPBD Kabupaten Bangkalan. (Foto Istimewa)

Nasional

27 Desa di Bangkalan Jawa Timur Krisis Air Bersih

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:04 WIB

Polisi tunjukkan barang bukti ratusan Pil Y yang disita dari pria berinisial I, warga Pulau Pagerungan Kecil, Kecamatan Sapeken. (Foto Istimewa)

Uncategorized

Polsek Sapeken Tangkap Pria Simpan Ratusan Pil Y

Sabtu, 25 Jul 2026 - 12:30 WIB