Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Area Persawahan Gapura Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep selidiki penemuan jenazah di Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur. (Diluartv Photo)

Polres Sumenep selidiki penemuan jenazah di Kecamatan Gapura, Sumenep, Jawa Timur. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Kepolisian Resor Sumenep melalui Polsek Gapura tengah melakukan penyelidikan atas penemuan seorang perempuan dalam keadaan meninggal dunia di area parit persawahan, Dusun Rombu Polalang, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui bernama Buyani (45), seorang petani asal Dusun Panile, Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep Akbp Anang Hardiyanto, melalui Kapolsek Gapura IPTU Suki menjelaskan, penemuan jenazah berawal dari laporan warga yang kemudian diteruskan oleh personel Polsek Gapura kepada petugas piket. Warga yang pertama kali menemukan korban langsung meminta bantuan masyarakat sekitar sebelum jenazah dievakuasi ke rumah duka.

READ  Nelayan, Babinsa, dan Republik yang Masih Punya Harga Diri

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Gapura bersama Piket Satreskrim Polres Sumenep, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Sumenep, serta petugas Puskesmas Gapura segera mendatangi lokasi dan rumah korban untuk melakukan pemeriksaan awal.

“Dari hasil pemeriksaan awal pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka di bagian belakang leher serta luka robek dan luka sayat pada bagian belakang kepala yang diduga akibat adanya kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, petugas melakukan Visum et Repertum (VER) terhadap jenazah,” jelas IPTU Suki.

READ  Arus Petikemas Internasional TPK Teluk Lamong Melonjak 91 Persen

Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat pernyataan menerima serta mengikhlaskan kepergian korban. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilaksanakan sesuai prosedur guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Polsek Gapura telah mengambil sejumlah langkah penanganan, di antaranya membuat Laporan Polisi Model A, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta Visum et Repertum, memeriksa para saksi, berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, serta melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

READ  Ketua DPD PDIP Jatim: Kami Berduka Atas Musibah Laka Kereta di Bekasi

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.

Polres Sumenep berkomitmen mengusut tuntas setiap peristiwa yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru