SURABAYA, diluartv.id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang. Sebagai bagian dari program peningkatan keselamatan perlintasan di wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2026, KAI Daop 8 Surabaya kembali melakukan penutupan empat titik perlintasan pada Selasa (19/5).
Penutupan dilakukan pada perlintasan liar KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro yang berada di Dusun Sale, Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya juga menutup tiga perlintasan sebidang lainnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yakni JPL 76 dan JPL 78 pada petak jalan Porong–Tanggulangin, Kecamatan Porong, serta JPL 24 yang terletak di KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik yang berada di Dusun Pandokan, Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk menciptakan operasional perjalanan kereta api yang aman, selamat, andal, dan terbebas dari potensi gangguan di perlintasan sebidang.
“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Penutupan perlintasan liar dan perlintasan yang berpotensi membahayakan ini dilakukan guna meminimalisir risiko kecelakaan, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Mahendro.
Mahendro menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar maupun perlintasan yang tidak memenuhi aspek keselamatan memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan serta gangguan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penutupan dilakukan sebagai langkah preventif untuk melindungi keselamatan seluruh pihak.
“Penutupan ini bukan sekadar menutup akses, tetapi merupakan upaya nyata untuk menyelamatkan nyawa. Setiap perjalanan kereta api membawa tanggung jawab besar terhadap keselamatan pelanggan, petugas, dan masyarakat. Karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perlintasan liar yang telah ditutup tidak kembali dibuka,” tambahnya.
Pelaksanaan penutupan dilakukan melalui pemasangan portal dan dilaksanakan bersama berbagai unsur terkait, di antaranya Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, perangkat desa, serta komunitas railfans. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.
Hingga pertengahan Mei 2026, KAI Daop 8 Surabaya telah menutup 14 perlintasan sebidang. Sementara itu, secara keseluruhan sejak tahun 2020 hingga 2026, KAI Daop 8 Surabaya bersama pemerintah daerah telah menutup total 144 perlintasan liar dan sebidang yang dinilai membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Adapun rinciannya meliputi 20 perlintasan pada tahun 2020, 16 perlintasan pada tahun 2021, 28 perlintasan pada tahun 2022, 18 perlintasan pada tahun 2023, 15 perlintasan pada tahun 2024, 33 perlintasan pada tahun 2025, dan 14 perlintasan sepanjang tahun 2026.
Saat ini, hingga Mei 2026, tercatat terdapat 435 perlintasan sebidang di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 perlintasan dijaga oleh KAI, 140 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 60 perlintasan dijaga pihak eksternal, 87 perlintasan tidak dijaga, serta masih terdapat 18 perlintasan liar.
Melalui penutupan perlintasan liar di KM 119+223 petak jalan Kalitidu–Bojonegoro, JPL 76 dan JPL 78 petak jalan Porong–Tanggulangin, serta JPL No. 24 KM 40+774 petak jalan Tulangan–Tarik, KAI Daop 8 Surabaya berharap keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat di perlintasan sebidang dapat terus meningkat, sekaligus mendukung terciptanya transportasi perkeretaapian yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
KAI Daop 8 Surabaya kembali mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi rambu-rambu yang ada, serta tidak membuka kembali perlintasan liar demi keselamatan bersama. (far/red)













