BKPSDM Sumenep Tunggu Juklak Pelibatan PPPK ke Koperasi Merah Putih

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan. (Foto Istimewa)

Kepala BKPSDM Sumenep Benny Irawan. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep hingga saat ini masih belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait pelibatan PPPK dan PPPK paro waktu ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Juklak dan juknis itu nantinya disebut akan dikeluarkan oleh BKN dan Kemen PAN RB. 

Kepala BKPSDM Sumenep Beny Irawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap ASN berstatus PPPK yang berpotensi ditugaskan mendukung operasional KDMP.

READ  Menjadi Wartawan itu Sulit, Sulit Sekali*

Langkah tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) RI Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penugasan PPPK Instansi Daerah pada KDMP.

Dijelaskan, berdasarkan identifikasi yang dilakukan pada Februari 2026, 2.439 PPPK dan 5.224 PPPK paro waktu berpotensi dipindahtugaskan menjadi pendamping Koperasi.

READ  Dikunjungi Konsul Kehormatan India, Lamongan Buka Peluang Investasi

Kecuali PPPK teknis dengan pendidikan D-3, kemungkinan besar tidak akan dipindahtugaskan ke KDMP.

“PPPK yang diprioritaskan menjadi fasilitator koperasi itu yang kompetensinya bidang ekonomi, hukum dan ekonomi syariah. Yang berlatar belakang tersebut di Sumenep ada 52 PPPK dan 474 PPPK paruh waktu,” jelasnya.

READ  Kerupuk Pak Samuji, Kisah Merah Putih

Benny menambahkan, hasil pemetaan PPPK dan PPPK paro waktu itu telah disampaikan ke DKUPP Sumenep.

“Tapi sampai saat ini kami masih belum menerima arahan maupun ketentuan mengenai apakah PPPK dan PPPK paro waktu yang telah didata dapat dipindahtuhaskan ke KDMP,” tandasnya.(red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru