DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Definitif di Lima OPD

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Sumenep FPAN H. Hairul Anwar, M.T. (Diluartv Photo)

Anggota DPRD Sumenep FPAN H. Hairul Anwar, M.T. (Diluartv Photo)

SUMENEP, diluartv.id- Komisi I DPRD Sumenep, Madura, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep segera menetapkan pejabat definitif di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt).

Desakan itu disampaikan Anggota Fraksi PAN DPRD Sumenep, Khairul Anwar, yang juga merupakan anggota Komisi I.

Ia menilai kekosongan jabatan definitif berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan strategis.

READ  DPRD Sumenep Mulai Seriusi Tambang Ilegal Galian C

“Kami mendorong agar pemerintah daerah segera mengisi jabatan definitif di OPD yang masih kosong. Jangan terlalu lama dibiarkan dijabat Plt,” ujar Khairul Anwar saat ditemui di kantornya, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk memastikan stabilitas birokrasi serta mempercepat realisasi program kerja di masing-masing OPD.

Ia menegaskan, posisi pelaksana tugas memiliki kewenangan yang terbatas sehingga bisa berdampak pada lambannya proses administrasi maupun kebijakan.

READ  Pak Ariek, Kapolresta Tersibuk di Indonesia

“Kalau terlalu lama dipimpin Plt, tentu kewenangannya terbatas. Ini bisa berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Pria yang akrab disapa Irul itu juga meminta Pemkab Sumenep segera melakukan tahapan sesuai regulasi, termasuk proses seleksi terbuka apabila memang diperlukan, agar pengisian jabatan berlangsung transparan dan profesional.

READ  RSUD Sumenep Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Komisi I, lanjut dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah, termasuk memastikan tata kelola kepegawaian berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kelima posisi tersebut meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta jabatan Asisten Administrasi Umum. (dik/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jurnalis Surabaya Gelar Doa Bersama Untuk 5 Jurnalis Yang Hilang Di Selat Sunda
Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan
Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23 WIB

Jurnalis Surabaya Gelar Doa Bersama Untuk 5 Jurnalis Yang Hilang Di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 16:53 WIB

Polsek Sapudi Polresta Sumenep Salurkan 3.600 Liter Air Bersih untuk 440 KK Terdampak Kekeringan

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Berita Terbaru