DPRD Sumenep Gandeng UTM Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Avatar of Redaksi

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat anggota DPRD Sumenep dan Akademisi UTM. (Foto Istimewa)

Rapat anggota DPRD Sumenep dan Akademisi UTM. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sumenep menggandeng akademisi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat pembahasan berlangsung di ruang rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumenep, dan melibatkan unsur DPRD, BKAD, Bagian Hukum Setdakab, serta tim akademisi UTM sebagai tenaga ahli, Jumat, 8 Mei 2026 lalu.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep M Mirza Khomaini Hamid mengatakan keterlibatan akademisi diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dan substansi regulasi pengelolaan aset daerah.

READ  HMI Sumenep Datangi DPRD Tanya Galian C

Dalam pembahasan itu, Pansus I menyoroti pentingnya penyederhanaan prosedur penghapusan barang milik daerah yang sudah tidak produktif.

Menurut Mirza, aset yang tidak lagi memiliki nilai guna tetapi masih tercatat dalam inventaris justru dapat membebani anggaran daerah melalui biaya pemeliharaan.

“Hal tersebut berkaitan dengan efisiensi anggaran. Aset yang sudah tidak produktif harus memiliki mekanisme penghapusan yang jelas dan tidak berbelit,” ujarnya.

READ  Pemkab Sumenep dan BPRS Kejasama Bantu Pasarkan Produk UMKM

Selain itu, Pansus I juga mendorong agar Raperda memuat perlindungan terhadap aset cagar budaya milik daerah agar tidak terjadi pemindahtanganan secara tidak prosedural.

Mirza menilai inventarisasi aset secara akurat dan transparan menjadi bagian penting dalam tata kelola kekayaan daerah.

“Pendataan aset harus jelas supaya seluruh aset daerah dapat dipantau dan dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

READ  Respon Cepat Patroli Polsek Buduran Bantu Korban Kecelakaan

Sementara itu, tim akademisi UTM dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah aspek pengelolaan barang milik daerah, mulai mekanisme pemanfaatan, pengamanan aset, hingga tata cara penghapusan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pansus I berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan regulasi yang lebih komprehensif dan mampu mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah di Kabupaten Sumenep. (dik/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru