SIPBRO: Solusi Kemudahan Legislasi dan Koordinasi Pegawai Pemkab Sumenep

Avatar of Redaksi

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setda Sumenep memimpin rapat pemutakhiran SIPBRO di Kantor Pemkab Sumenep. (istimewa)

Kabag Hukum Setda Sumenep memimpin rapat pemutakhiran SIPBRO di Kantor Pemkab Sumenep. (istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Dunia telah bergeser ke arah industri 4.0 yang memungkinkan perubahan masif di berbagai bidang dengan perpaduan teknologi digital, kecerdasan buatan dan konektifitas Internet. Oleh karena itu, sebagai bentuk pembiasaan digital culture di sektor pemerintahan, bagian hukum menghadirkan platform pembentukan peraturan perundang undangan berbasis online (SIPBRO).

Hal ini sebagai perwujudan dari nilai-nilai berAKHLAK yakni adaptif dengan perkembangan jaman dan astacita ke 4 pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

READ  Viral Gaun Pengantin Dikalungi Uang Ratusan Juta di Bangkalan

Sebelumnya, pembuatan regulasi sempat mengalami kendala baik dari sisi koordinasi antar staf yang memerlukan waktu yang lama, berkas berkas fisik berupa kertas yang berpotensi rusak dan hilang, dan arsip dokumen produk hukum yang memiliki keterbatasan tempat.

“Dulu OPD harus berkirim dokumen secara manual berupa kertas fisik. Sehingga memakan waktu dan rawan miskomunikasi. Sekarang sudah dilakukan melalui Sipbro, semua bisa dilakukan dalam satu platform,” kata Kabag Hukum Setda Sumenep Hizbul Wathan, Jumat 15 Agustus 2025.

READ  RSUD Sumenep Hadirkan Layanan Berbasis Digital

Menurut Wathan, Sipbro sendiri hadir dengan sistem digital yang terstruktur, memungkinkan seluruh tahapan pembentukan peraturan mulai dari perencanaan hingga pengundangan dapat dilakukan secara daring.

“Proses pembuatan regulasi, koordinasi dan pengarsipan menjadi jauh lebih tertata. Setiap revisi dapat dilacak secara historis. Dan proses jadi lebih cepat dan mudah,” tambah Hizbul Wathan.

READ  Dinkes Pamekasan Temukan 14 Kasus HIV/AIDS di Tahun 2026

Salah satu keunggulan Sipbro adalah pada interfacenya yang intuitif. Pegawai cukup masuk pada akun yang telah terdaftar, dan dapat langsung mengakses seluruh fitur. Dari mengunggah draft rancangan undang-undang hingga revisi beserta koreksi berlangsung secara realtime. Hal ini tidak hanya mempercepat pekerjaan, tapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Dan saat ini, aplikasi SIPBRO telah tersedia dalam versi mobile dan website. (red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com
Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo
YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali
YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi
Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak
BRI Buka Outlet Baru di Kawasan Pergudangan Safe & Lock, Hadirkan Layanan Perbankan dengan Dukungan Bahasa Inggris dan Mandarin
Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual
Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Okerbaya, 311 Pil Y Berhasil Diamankan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:16 WIB

Kapolresta Sumenep Raih Penghargaan “Penggerak Transformasi Institusi Polresta Sumenep” Pada Anniversary 4th Ketik.Com

Rabu, 9 September 2026 - 19:46 WIB

Siapkan 300 Ritel, Rokok Makayasa Bangun Jaringan Baru Pawitandirogo

Rabu, 9 September 2026 - 17:14 WIB

YLBH Madura Soroti Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Mantan Kades Kebunan 7 Kali

Selasa, 8 September 2026 - 12:22 WIB

YLBH Madura Ajukan Praperadilan, Minta Penyidikan Dugaan Pemalsuan Surat Dibuka Lagi

Jumat, 4 September 2026 - 10:54 WIB

Beli Ganja Rp1 Juta via Instagram, Pemuda Surabaya Ditangkap Satresnarkoba Tanjung Perak

Berita Terbaru