SUMENEP, diluartv.id– Satreskrim Polresta Sumenep menangkap pelaku curanmor yang beraksi di Pantai Taneros, Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Jawa Timur pada 16 Juli 2026 lalu.
Tersangka berinisial S (33) warga Desa Beluk Ares, Kecamatan Ambunten. Menurut polisi, tersangka mencuri motor milik Ach. Tajudin, seorang karyawan swasta asal Dusun Gunung, Desa Batu Belah Barat, Kecamatan Dasuk. Saat itu korban sedang bersantai di kawasan pantai. Pelaku yang telah mengawasi korban langsung membawa kabur motor matic miliknya.
“Kita tangkap tanggal 28 di wilayah Ambunten. Kita periksa dan amankan barang bukti motor korban,” terang Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, Rabu, 29 Juli 2026.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih, dokumen kendaraan berupa fotokopi BPKB dan STNK, rumah kunci kontak, rumah kunci jok, serta satu buah kunci kontak yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Sumenep. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan dan penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu.
Penulis : Sari Kusumaning Tias
Editor : Didik Setia Budi







