LAMONGAN, diluartv.id- Mantan Ketua DPRD Kabupaten Lamongan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Lamongan berinisial KH dilaporkan sejumlah warga ke Polres Lamongan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang miliaran rupiah.
Kasus dugaan penggelapan dan penipuan itu sendiri telah dilaporkan pihak korban ke Polres Lamongan pada tanggal 15 Juli 2024 lalu. Namun hingga kini laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti polisi.
Salah satu anak korban berinisial DS mengatakan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut bermua saat ibu korban SK bergabung dalam koperasi simpan pinjam (KSP) Mitra Bahagia milik KH yang berada di Jalan Raya Deket Karangbinangun, Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan pada tahun 2014 lalu.
Selama bergabung, korban menitipkan uangnya ke koperasi simpan pinjam itu secara berkala hingga terkumpul sebanyak Rp253 juta. Selanjutnya, korban pada bulan Juni 2024 tahu jika koperasi itu bermasalah.
“Setelah itu ibu saya berinisiatif untuk mengambil uang di koperasi tersebut, namun pemilik koperasi KH dan selaku pimpinan tidak merespon akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi,” kata DS saat dihubungi awak media, Rabu 29 Juli 2026.
Tak hanya ibu DS, terdapat warga lain yang juga menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan ini, bahkan nilainya uang yang digelapkan mencapai miliaran rupiah. DS menjelaskan, awal mula ia tertarik menabung di KSP milik KH karena ia percaya, sebab KH dulunya merupakan ketua DPRD Lamongan.
DS mengatakan, kasus ini sudah lama dilaporkan, namun hingga kini penyelesaian kasusnya tak kunjung ditangani oleh polisi, Bahkan ia sempat dijanjikan oleh penyidik jika kasus ini akan diselesaikan setelah pemilihan bupati, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Pihak keluarga sendiri berharap agar uang mereka dapat segera dikembalikan. Jika tidak ada niat baik, ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini secara pidana.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kasihumas Polres Lamongan Ipda Hamzaid membenarkan laporan tersebut. Saat ini laporan itu telah diselidiki oleh penyidik.
“Benar ada laporan dan kasusnya itu sudah dilaporkan lalu sebelum saya menjabat menjadi kasihumas dan kini masih dalam proses penyelidikan,” kata Hamzaid.
Penulis : Mohammad
Editor : Didik Setia Budi







