Dua Wanita Ditangkap Saat Selundupkan Narkoba ke Lapas Surabaya

Avatar of Redaksi

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Klas 1 Surabaya Sohibur Rachman interogasi wanita kurir sabu, Rabu, 1 Juli 2026. (Diluartv Photo)

Kalapas Klas 1 Surabaya Sohibur Rachman interogasi wanita kurir sabu, Rabu, 1 Juli 2026. (Diluartv Photo)

SIDOARJO, diluartv.id- Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat bruto 12,67 gram yang dilakukan oleh dua orang pengunjung dengan modus lempar tangan saat proses pemeriksaan pengunjung di ruang penggeledahan, Kamis (01/07/2026). Berkat ketelitian petugas penggeledahan perempuan dalam menjalankan prosedur pemeriksaan badan dan barang bawaan, barang haram yang diduga akan diserahkan kepada seorang warga binaan berhasil diamankan sebelum masuk ke dalam lingkungan Lapas.

Kronologi bermula saat petugas penggeledahan perempuan melaksanakan pemeriksaan badan dan barang terhadap dua orang pengunjung berinisial SK (27) dan W (27). Setelah SK selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari ruang penggeledahan badan, tepat sebelum W memasuki ruang pemeriksaan, petugas melihat adanya penyerahan sebuah barang secara langsung atau lempar tangan di antara keduanya.

READ  PDIP Sumenep Gelorakan Semangat Menanam Pohon

Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah kantong plastik yang di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp190.000. Namun, di balik uang pecahan tersebut terdapat uang Rp5.000 yang digunakan untuk membungkus dua klip plastik berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, barang yang diamankan diduga merupakan narkotika jenis sabu. Hasil penimbangan menunjukkan klip pertama memiliki berat bruto 9,77 gram, sedangkan klip kedua memiliki berat bruto 2,91 gram, sehingga total berat bruto keseluruhan mencapai 12,67 gram.

READ  Jenderal yang Tak Menunggu Telepon

Hasil pendalaman sementara mengungkap bahwa barang tersebut diduga akan diserahkan kepada warga binaan berinisial SE yang sedang menjalani pidana selama 8 tahun 6 bulan dalam perkara narkotika. Selain itu, petugas juga mengidentifikasi dugaan keterlibatan empat warga binaan lainnya, yakni FD, RS, MD, dan BA. Keempatnya merupakan narapidana kasus narkotika dengan masa pidana bervariasi, mulai dari 6 tahun hingga pidana seumur hidup.

“Saya mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja secara profesional dan teliti sehingga upaya penyelundupan narkotika dengan modus lempar tangan berhasil digagalkan” ujar Kalapas Sohibur Rachman.

“Selanjutnya barang bukti beserta warga binaan yang diduga terkait akan kami serahkan kepada Polresta Sidoarjo guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

READ  Akhir Tahun, Sumenep Siap Gaet Wisatawan

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari peredaran narkotika.

“Langkah ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum, masyarakat, serta warga binaan sendiri agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya. (met/red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar
DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda
Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Jalan Sehat Politik DPRD Sumenep Diikuti Ribuan Warga, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:13 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp75 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:05 WIB

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:07 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

DPRD dan Pemkab Sumenep menyepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD H. Zainal Arifin, Kamis (22/10/2026) lalu.

Nasional

DPRD dan Pemkab Sumenep Sepakati Raperda APBD 2027 Jadi Perda

Senin, 26 Okt 2026 - 21:05 WIB

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB