Example floating
Example floating
BeritaNasionalPemerintahan

DPRD Sumenep Rangkum Hasil Reses Sebagai Acuan Pembangunan Daerah

×

DPRD Sumenep Rangkum Hasil Reses Sebagai Acuan Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. (Foto Istimewa)

SUMENEP, diluartv.id- Pembangunan yang tepat sasaran membutuhkan perencanaan yang berangkat dari kebutuhan masyarakat. Prinsip tersebut menjadi komitmen DPRD Kabupaten Sumenep dalam menjalankan fungsi representasi melalui kegiatan reses anggota dewan.

Melalui Reses III Tahun 2026, DPRD Kabupaten Sumenep menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, hingga sektor pendidikan dan kesehatan.

Hasil penyerapan aspirasi tersebut kemudian disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Sumenep dalam Rapat Paripurna, Jumat (10/7/2026) lalu, sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan prioritas penganggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, mengatakan reses menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah memiliki keterhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihannya. Melalui kegiatan ini, berbagai persoalan, kebutuhan, dan harapan masyarakat dapat diketahui secara nyata,” ujar Zainal, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan perencanaan dari sisi pemerintahan, tetapi juga harus melibatkan suara masyarakat sebagai penerima manfaat utama.

Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan warga melalui kegiatan reses menjadi bagian penting dalam proses penyusunan program pembangunan daerah.

“Seluruh hasil reses yang disampaikan masing-masing fraksi akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat,” katanya.

Berdasarkan laporan tujuh fraksi DPRD Sumenep, pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak disampaikan masyarakat.

Selain itu, warga juga menyampaikan harapan terhadap peningkatan pelayanan publik, pemerataan pendidikan dan kesehatan, pengembangan sektor pertanian dan perikanan, pemberdayaan UMKM, hingga penguatan kesejahteraan sosial.

Bagi DPRD Sumenep, keberagaman aspirasi tersebut menjadi gambaran kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah yang harus diterjemahkan menjadi kebijakan pembangunan secara bertahap dan sesuai skala prioritas.

Zainal menegaskan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan agar aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi dapat diwujudkan melalui program yang memberikan manfaat nyata.

“DPRD berkomitmen mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret agar berbagai kebutuhan masyarakat yang muncul selama reses dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas,” tegasnya.

Reses III Tahun 2026 berlangsung pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk berdialog dan mendengarkan kebutuhan masyarakat.

Laporan hasil reses disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Sumenep, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan, DPRD Sumenep berharap kebijakan daerah semakin partisipatif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan warga.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Sumenep dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada program, tetapi juga memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *