Example floating
Example floating
BeritaKriminalNasional

Polisi Rilis Kasus OTT Pemerasan LSM dan ASN Terhadap Kades

×

Polisi Rilis Kasus OTT Pemerasan LSM dan ASN Terhadap Kades

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menunjukkan barang bukti pemerasan senilai 20 juta rupiah dalam konferensi pers, Rabu 28 Mei 2025. (diluartv photo)

SUMENEP, diluartv.id- Polres Sumenep menggelar konferensi Pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oknum anggota LSM dan ASN di Inspektorat Sumenep pada Rabu, 28 Mei 2025. Kapolres Sumenep AKBP Rivanda mengatakan, pihaknya memang sedang berusaha meminimalisir aksi premanisme termasuk pemerasan di wilayahnya.

“Ini sesuai anjuran pimpinan baik Kapolri dan Kapolda untuk memerangi aksi premanisme di daerah termasuk di Sumenep. Operasi tangkap tangan ini contohnya. Artinya segala bentuk upaya menakut-nakuti, dengan harapan mendapat uang dari korban adalah bentuk pengancaman,” tegas AKBP Rivanda, Rabu 28 Mei 2025.

Dalam konferensi pers ini juga ditunjukkan barang bukti uang senilai 20 juta rupiah, yang merupakan barang bukti pemerasan oleh tersangka SB dan J terhadap Kepala Desa di Kecamatan Batang-Batang Sumenep.

“Awalnya pelaku ini meminta uang 40 juta rupiah. Namun korban hanya bisa memberi 20 juta dan akhirnya mereka bertemu di rumah oknum ASN berinisial J. Disanalah kami menangkap keduanya,” kata Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Agus.

Lebih lanjut menurut AKP Agus, oknum LSM berinisial J tersebut memang telah dilaporkan sebelumnya oleh kepala desa lain di Sumenep terkait laporan pengancaman. Data inilah yang dijadikan pihak Satreskrim dalam menelusuri aksi J dalam menjalankan aksinya.

“Iya pelaku J sudah pernah dilaporkan ke kami tentang aksi pengancaman serupa ke kepala desa lainnya,” tutup AKP Agus. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *