SUMENEP, diluartv.id- Kasus dugaan penyelewengan BSPS di Kabupaten Sumenep mulai memasuki babak baru. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Senin, 28 April 2029.
“Kami melaporkan secara resmi kasus BSPS ini ke pihak Kejari Sumenep. Untuk memperkuat materi laporan, jadi sudah kami uraian materi penyelewengan yang terjadi di bawah,” terang Heri Jerman dalam konferensi pers.
Menurut Heri, Kementrian PKP juga memberikan atensi khusus terhadap Kejari Sumenep, agar temuan yang telah ditelusuri ini dapat ditindaklanjuti secara baik.
“Jadi kami mengimbau agar temuan kami ini dijadikan bahan tambahan untuk melanjutkan pengusutan kasus ini lebih dalam,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Heri menerangkan jika pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan ini sarat kejanggalan.
“Ada yg foto fiktif pakai gubuk, tapi nyatanya rumah penerimanya bagus. Ada rumah yg belum selesai, bahkan aliran dana dari sebuah toko bangunan ke seseorang, menjadi catatan khusus tim kami,” katanya.
Sementara itu Kepala Kejari Sumenep, Sigit Waseso menyampaikan terima kasih atas bantuan materi pendalaman yang diberikan pihak Irjen Kementrian PKP.
“Tentu kami berterima kasih kepada tim monitoring kementrian PKP. Semoga nantinya ini akan membuat penyelidikan kasusnya jadi terang benderang,” kata Sigit Waseso.













