Data Audit Inspektorat Sumenep Bocor, LSM Gunakan Untuk Memeras

Avatar of Redaksi

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

SUMENEP, diluartv.id- Seorang oknum pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial J, diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang menjerat SB, seorang oknum LSM. SB sebelumnya diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Batang-Batang, Minggu (25 Mei 2025).

Oknum J, yang diketahui bertugas di Inspektorat Sumenep, diduga membocorkan data internal hasil audit terhadap sejumlah desa. Beberapa temuan dalam audit tersebut mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, J diduga memiliki hubungan tidak profesional dengan oknum LSM yang mengatasnamakan kegiatan investigasi terhadap desa-desa yang menjadi objek audit. Dugaan kuat, hasil dari pemerasan terhadap kepala desa digunakan untuk kepentingan pribadi.

READ  Satreskrim Polresta Sumenep Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Indikasinya, setelah Satreskrim Polres Sumenep melakukan OTT terhadap SB, Ketua LSM SIDIK (Satuan Informasi Divisi Kemasyarakatan), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-Batang Daya. Apalagi penangkapan dilakukan di kediaman J, tepatnya di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Minggu (25 Mei 2025), sekitar pukul 16.30 WIB.

“Kami menunggu proses hukum di Polres,” kata Plt. Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil, saat dikonfirmasi, Senin (26 Mei 2025).

Ketika ditanya apakah J masuk kerja berhubung hari aktif, Jamil menjelaskan bahwa J tidak berada di kantor. “Yang bersangkutan tidak masuk, masih di Polres, mas,” tambahnya.

Informasi lain yang diterima media ini menyebutkan bahwa SB juga pernah dilaporkan dalam kasus dugaan pemerasan serupa, terkait proyek pembangunan jembatan di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan.

READ  Polresta Sumenep Dirikan Tiga Posko Terpadu Tanggap Darurat KM Virgo Transport 8

Laporan itu teregister dengan Nomor: LP/B/249/V/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 21 Mei 2025. Pelapor berinisial B (59), warga Dusun Gunggung Timur, mengaku diminta untuk menghubungi SB oleh seorang ASN Inspektorat berinisial J. Pertemuan antara pelapor, SB, dan J berlangsung pada 9 Mei 2025 di kawasan Lingkar Timur, Sumenep.

Dalam pertemuan tersebut, SB dan J menuduh bahwa proyek jembatan hanya dikerjakan senilai Rp100 juta dari total anggaran Rp145 juta. Sisa dana sebesar Rp45 juta diduga diminta agar diserahkan kepada SB.

Selanjutnya, SB mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi tekanan agar pelapor menyerahkan uang sebesar Rp38,7 juta (setelah dikurangi pajak 11%). Karena merasa tertekan, pelapor akhirnya menyetor Rp3.870.000 ke rekening SB melalui Bank BRI Cabang Sumenep.

READ  Kisruh Kasus Cabul, Women Center Kritik Polres Sumenep

Saat ini, SB masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Sumenep. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan oknum ASN Inspektorat Sumenep dalam perkara ini.

Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas, membenarkan bahwa Ketua LSM SIDIK, Syaiful Bahri, telah diamankan oleh jajaran kepolisian.

Meski begitu, Widiarti meminta media bersabar hingga pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

“Rekan-rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media.(red)

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel diluartv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep
Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda
Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan
MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting
10 Oktober, Piala AF Sport U-17 Digelar
Polresta Sumenep Gelar Sidang BP4R, Wujudkan Kesiapan Personel Menuju Kehidupan Berkeluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Bukan Musik Jalanan! Cara Sumenep Sulap Musik Tongtong Jadi Event Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penipuan Rp200 Juta Ditangkap, Kuasa Hukum Puji Kinerja Polresta Sumenep

Minggu, 27 September 2026 - 22:08 WIB

Gelorakan Sepakbola SD, Cara Bupati Sumenep Gali Talenta Muda

Rabu, 23 September 2026 - 16:38 WIB

Regulasi Piala AF Sport U-17 Sumenep Dimatangkan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

MEC 2026 Sumenep Siap Digelar, Panitia Cek Panggung dan Lighting

Berita Terbaru

Suasana khidmat pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2026 di Halaman Kantor Bupati Sumenep, di mana Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama jajaran Forkopimda memberikan amanat di atas panggung utama.

Pemerintahan

Ini Cara Pemkab Sumenep Dorong Santri Merambah Dunia Kewirausahaan

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:58 WIB