SUMENEP, diluartv.id- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aparatur pemerintah yang melanggar disiplin dan etika, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan adanya dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter PPPK dengan seorang tenaga sukarelawan (sukwan) di salah satu Puskesmas lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
“Saya mendapat laporan beserta bukti-buktinya bahwa ada oknum dokter PPPK di Puskesmas yang melanggar disiplin dan etika,” ujar Bupati Achmad Fauzi kepada diluartv.id, Rabu (22/10/2025).
Bupati meminta agar proses pemeriksaan dilakukan cepat dan transparan, tanpa alasan untuk menunda penegakan disiplin apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang terbukti dan buktinya kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah pemberhentian atau pemutusan hubungan perjanjian kerja,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan memastikan bahwa aparatur tetap menjadi teladan moral bagi masyarakat.
“Kami tidak mentolerir pelanggaran moral dan disiplin dalam bentuk apa pun. Status PPPK bukan alasan untuk mengabaikan nilai-nilai etika dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Bupati Fauzi juga mengingatkan bahwa tenaga medis memiliki posisi strategis karena menjadi garda depan pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada para tenaga medis. Jika ada yang berperilaku tidak pantas, itu mencederai citra institusi dan merugikan rekan sejawat yang bekerja dengan dedikasi tinggi,” tandasnya.
Bupati mengungkapkan, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK pada akhir September lalu, ia sudah menegaskan pentingnya menjaga integritas dan etika profesi.
“ASN maupun PPPK harus memiliki sikap dan perilaku sesuai norma hukum, norma sosial, dan aturan kepegawaian. Jangan sampai ada perbuatan yang mencoreng citra pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dua bentuk pelanggaran yang sering menjadi perhatian, yakni perselingkuhan dan judi online. “PPPK jangan ada kasus perselingkuhan atau bermain judi online. Itu merusak diri sendiri, keluarga, dan citra pemerintah daerah. Seharusnya menjadi teladan, bukan justru melakukan pelanggaran,” pungkas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. (red)













